SEMPROT Kepala Dinas Malas Hadiri Paripurna, Ketua DPRD: Bagaimana Kita Mau Membuat Perda Bagus
"Bagaimana kita mau membuat Perda yang bagus kalau dinas yang membidangi tidak hadir?” tegasnya saat ditemui seusai rapat paripurna
Kehadiran dalam rapat-rapat pembahasan dianggap menjadi langkah awal untuk mewujudkan APBD yang pro-rakyat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Bahasan SKPD Harus Hargai Rapat Paripurna
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, yang sebelumnya menyoroti tingkat kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna.
Dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kota Pontianak, Kamis 14 Agustus 2025, Satarudin menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD sangat penting, terutama untuk mendengarkan dan mencatat jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan 2025.
“Seharusnya semua OPD mendengarkan dan mencatat jawaban Wali Kota. Saya berharap seluruh kepala OPD hadir, kecuali ada hal yang sifatnya mendesak,” ujarnya.
Menurutnya, absennya OPD dalam rapat paripurna dapat menghambat proses pembahasan kebijakan penting.
Ia mengingatkan bahwa forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyelaraskan visi dan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menanggapi hal itu, Bahasan mengakui bahwa kendala teknis atau agenda mendesak memang bisa saja terjadi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap wajib menghargai agenda rapat paripurna sebagai bagian dari tugas pokok mereka.
“Banyak halangan yang bisa saja terjadi, namun saya akan memberi atensi bahwa SKPD harus menghargai rapat-rapat. Itu adalah tugas dan fungsi yang memang harus dilaksanakan dan dihadiri,” tegasnya.
Bahasan juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara semua pihak.
“Jangan pernah takut, sampaikan apa adanya. Kita membangun ini dengan kebersamaan. Bukan hanya pemerintah, tapi semua harus bergerak bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD memiliki peran yang sama pentingnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Memang secara kompeten, kita sama-sama penyelenggara dan penentu arah pembangunan daerah kota Pontianak,” pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satarudin
Ketua DPRD Pontianak
Kepala Dinas
Satarudin DPRD Pontianak
OPD Mangkir Rapat Paripurna
APBD Perubahan 2025 Kota Pontianak
Pendapatan Asli Daerah Pontianak
Pajak Daerah Pontianak
Pajak Restoran Pontianak
Pajak Air Tanah Pontianak
Pajak Utilitas Telekomunikasi Pontianak
berita pontianak terbaru
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Wakil Ketua DPRD Pontianak: Subsidi Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Sintang Pastikan Perbup Jam Malam Anak Disertai Sanksi |
![]() |
---|
Lantik Kepala Dinas Dan Kabid, Bupati Karolin : Laksanakan Reformasi Birokrasi Secara Konsisten |
![]() |
---|
ISPA Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak Sepanjang Januari-Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.