Satpol PP Pontianak Intensif Patroli, Tertibkan Pengemis di Traffic Light
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menyampaikan, sebanyak 11 anggota Satpol PP diterjunkan di sejumlah titik rawan.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak meningkatkan patroli rutin untuk menertibkan aktivitas mengemis, mengamen, hingga berjualan di persimpangan jalan traffic light.
Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menyampaikan, sebanyak 11 anggota Satpol PP diterjunkan di sejumlah titik rawan.
Saat pengawasan di simpang lampu merah Hotel Garuda, petugas mendapati tiga anak jalanan dan gelandangan-pengemis yang langsung kabur begitu melihat petugas.
"Ketika melihat kedatangan petugas,mereka melarikan diri," jelasnya, Sabtu 6 September 2025.
Menurut Ahmad yang akrab disapa Toro, operasi difokuskan pada simpang traffic light karena kerap dijadikan tempat untuk meminta-minta maupun menawarkan jasa.
"Pengawasan rutin di lampu merah Kota Pontianak dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama," ujar Sudiyantoro.
Toro menegaskan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Dampak Kasus Beras Oplosan, Sejumlah Mini Market di Pontianak Alami Kekosongan Beras
Dalam aturan tersebut ditegaskan larangan mempekerjakan, menampung, maupun memfasilitasi pengemis.
"Masyarakat juga tidak diperbolehkan memberikan uang atau barang di persimpangan, serta dilarang mengamen, meminta sumbangan, atau berjualan di area traffic light," tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan pengemis di jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berisiko bagi keselamatan mereka maupun pengendara.
"Kalau ingin membantu, sebaiknya melalui lembaga resmi yang memiliki program sosial. Memberi di jalan hanya membuat praktik mengemis terus berlangsung," terangnya.
Satpol PP juga membuka kanal aduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban.
"Silakan sampaikan laporan melalui Direct Messages (DM) Instagram @polpp.ptk," tutup Toro. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dampak Kasus Beras Oplosan, Sejumlah Mini Market di Pontianak Alami Kekosongan Beras |
![]() |
---|
Tumpahan Salok, Gubernur Ria Norsan : Ajang Pererat Silaturahmi Masyarakat Sambas di Perantauan |
![]() |
---|
Gubernur Ria Norsan Jelaskan Terkait Beras Premium yang Stoknya Terbatas |
![]() |
---|
Terjatuh dari Jamban, Warga Selakau Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Personel Polsek Toba Patroli Kamtibmas untuk Cegah Gangguan di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.