Kalbar Sumbang Devisa, Tapi DBH Menyusut: PAN Desak Pemerintah Pusat Koreksi Skema
“Kami sangat menuntut, kami sangat memerlukan DBH itu dibesarkan kembali, atau semua dilonggarkan,” ujarnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat menilai pemerintah pusat belum memberikan perlakuan yang adil terhadap daerah penghasil.
Meski Kalbar selama ini menjadi penyumbang devisa negara lewat sawit, bauksit, emas, dan komoditas strategis lainnya, porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima justru kecil dan cenderung menurun.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan skema DBH agar lebih adil bagi daerah penghasil.
“Sejak lama Fraksi PAN sudah mengingatkan soal ketimpangan DBH ini. Kalimantan Barat menyumbang banyak hasil bumi, tapi porsi DBH yang diterima justru kecil dan semakin menurun. Padahal DBH merupakan sumber penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Zulfydar dalam rapat paripurna ke-34 DPRD Kalbar yang digelar pada Kamis 4 September 2025.
Berdasarkan data, pada 2024 realisasi DBH pertambangan (minerba) untuk Kalbar tercatat sebesar Rp66,02 miliar. Namun pada triwulan I 2025, angkanya anjlok menjadi Rp32,8 miliar.
Hal serupa juga terjadi pada DBH sawit. Meski Kalbar merupakan salah satu produsen utama sawit di Indonesia, bagian yang diterima daerah relatif kecil, hanya sekitar 4 persen.
Pada 2024, realisasi DBH sawit yang masuk ke Kalbar hanya Rp276,03 miliar, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi fiskal dari komoditas tersebut.
“Kami sangat menuntut, kami sangat memerlukan DBH itu dibesarkan kembali, atau semua dilonggarkan,” ujarnya.
Baca juga: Wagub Kalbar Dorong Ekspor Kratom Lewat Pelabuhan Kijing dan Tekankan Standar Mutu
Zulfydar mendesak pemerintah pusat meninjau ulang dan mengoreksi skema DBH, khususnya untuk komoditas strategis, agar lebih proporsional bagi daerah penghasil. Ia juga menekankan perlunya diskresi dari Presiden agar pencatatan DBH dilakukan sejak dari daerah penghasil, bukan dari pelabuhan ekspor.
“Maka yang kami tuntut sekarang, harusnya pemerintah pusat mestinya ada diskresi dari presiden untuk memutuskannya, terutama DBH ini,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak menutup defisit fiskal dengan menaikkan atau menambah jenis pajak baru yang justru membebani masyarakat.
“Kalbar sudah lama menjadi penyumbang devisa negara. Sudah saatnya pemerintah pusat memperlakukan daerah penghasil seperti Kalbar dengan lebih adil dalam pembagian DBH,” pungkas Zulfydar. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Petani Desa Mentibar Bersama Danramil 08/Paloh Panen Jagung |
![]() |
---|
Musda VI PKS, Bupati Karolin Minta Kerjasama Partai Politik Memikirkan Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Wagub Kalbar Dorong Ekspor Kratom Lewat Pelabuhan Kijing dan Tekankan Standar Mutu |
![]() |
---|
Wabup Susana Herpena Hadiri HUT ke-63 PWRI, Ini Pesan yang Disampaikan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sambas Heroaldi Minta RKPDes Selaras Program Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.