KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pengedar Sabu di Sungai Kunyit Mempawah, Sabu Disembunyikan di Dapur!

Ia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Dok. Satresnarkoba Polres Mempawah
TERSANGKA SABU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, Rabu 13 Agustus 2025 siang, setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang pria berinisial M dibekuk Satresnarkoba Polres Mempawah pada Rabu 13 Agustus 2025 siang.

Ia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono mengatakan penangkapan M berawal dari informasi warga.

Warga menyebut kalau rumah M sering dijadikan tempat transaksi sabu.

"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi sabu di kediaman M," kata Iptu Agus Trimarsono, Kamis 14 Agustus 2025.

Kronologi Penangkapan M

Penangkapan M dibulai usai tim Opsnal Satresnarkoba bergerak menuju lokasi (kediaman M) pukul 10.00 WIB, Rabu 13 Agustus.

Beruntung M tidak melarikan diri.

Melainkan ia hanya duduk di ruang tengah rumahnya.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di rumah saudara M. Saat itu, ia tengah duduk di ruang tengah. Tim kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan," katanya.

Polres Mempawah Siapkan Pengamanan Penuh Festival Budaya Robo-Robo 2025

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari penggeledahan di kamar, petugas menemukan satu toples plastik kecil transparan berisi sabu dengan berat brutto 0,23 gram yang disimpan di atas lemari.

"Selanjutnya, saat memeriksa dapur, ditemukan lagi sabu seberat brutto 4,22 gram di dalam kotak rokok merek Dji Sam Soe," jelas Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu uang tunai Rp300.000, klip plastik transparan kosong, dua buah sedotan plastik yang ujungnya lancip, serta satu unit ponsel merek Infinix warna biru glossy dengan nomor SIM cardnya.

"Total sabu yang kami amankan dari tersangka seberat 4,45 gram brutto. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Mempawah untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Agus.

Satresnarkoba Polres Mempawah Bekuk Pria Berinisial M di Sungai Kunyit, Amankan 4,45 Gram Sabu

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved