KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pengedar Sabu di Sungai Kunyit Mempawah, Sabu Disembunyikan di Dapur!

Ia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Dok. Satresnarkoba Polres Mempawah
TERSANGKA SABU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, Rabu 13 Agustus 2025 siang, setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit. 

M Dijerat 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pria berinisial M ini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mempawah," tutup Iptu Agus. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved