KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pengedar Sabu di Sungai Kunyit Mempawah, Sabu Disembunyikan di Dapur!
Ia dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Dok. Satresnarkoba Polres Mempawah
TERSANGKA SABU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, Rabu 13 Agustus 2025 siang, setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Sungai Kunyit.
M Dijerat 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pria berinisial M ini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mempawah," tutup Iptu Agus.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Mempawah
Penangkapan sabu di Mempawah
Satresnarkoba Polres Mempawah
Viral Mempawah
Transaksi sabu Sungai Kunyit Mempawah
Penggerebekan rumah bandar narkoba Mempawah
Sungai Kunyit
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
PLN Gelar Simulasi Gawat Darurat, Perkuat Kesiapan Hadapi Krisis |
![]() |
---|
Polres Mempawah Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama dengan Tokoh Agama dan Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Bawaslu Mempawah Gelar Penguatan Kelembagaan, Perkuat Sinergi untuk Demokrasi Berkeadilan |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Erlina Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Jasa Lewat Workshop Procurement Apkasi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.