KATA Gubernur Kalbar soal Fenomena Bendera One Piece, Tak Larang Tapi Ada Syarat Penting

Sebagai informasi, bendera One Piece yang digunakan adalah milik tokoh utama anime tersebut yakni bajak laut Monkey D Luffy.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Anggita Putri/ Instagram @rianorsan.id
BENDERA ONE PIECE - Pedagang tepi Jalan Tanjungpura Pontianak, yang menjual bendera one piece, Rabu 6 Agustus 2025. Fenomena ini mendapat sorotan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Linimasa media sosial belakangan ini diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang 'One Piece' yang muncul jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Sebagai informasi, bendera One Piece yang digunakan adalah milik tokoh utama anime tersebut yakni bajak laut Monkey D Luffy.

Bendera Luffy tersebut bergambar tulang menyilang dan topi jerami yang bersimbol kebebasan dan perlawanan terhadap sistem dunia.

Namun, kemunculannya di ruang publik menjelang momen kenegaraan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pedagang di Pontianak Jual Bendera One Piece

Di Pontianak, Kalimantan Barat, seorang pedagang bernama Armoyo mengaku telah menjual bendera tersebut jauh sebelum isu ini viral.

Ia mengatakan bahwa pemesanan dilakukan sejak pertengahan pekan, dengan total belanja mencapai Rp4 juta.

“Saya sudah pesan dari hari Rabu atau Kamis, sebelum ramai di media sosial. Baru hari Jumat atau Sabtu mulai muncul polemik. Tapi saya sudah terlanjur beli,” ujarnya saat ditemui pada Rabu 6 Agustus 2025.

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 20 Kasus Penyalahgunaan BBM-Gas Subsidi, Truk Terperosok di Serdam

Armoyo mengakui bahwa kontroversi yang muncul membuat penjualannya tidak menentu.

Ia pun memberi peringatan kepada pembeli agar tidak mengibarkan bendera tersebut di tempat umum, melainkan hanya untuk koleksi pribadi.

“Kalau beli di sini, saya tegaskan jangan dikibarkan di luar. Cukup untuk koleksi di kamar. Kalau sampai menimbulkan masalah, itu di luar tanggung jawab saya. Saya juga baru tahu ada aturan soal itu. Jangan sampai bendera yang tidak jelas disandingkan dengan Merah Putih yang penuh makna perjuangan,” tegasnya.

Gubernur Kalbar Buka Suara

Menanggapi fenomena bendera One Piece ini, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa tidak ada larangan khusus terkait pengibaran bendera bertema anime seperti One Piece, selama tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih. 

“Tidak melarang, tapi jangan sampai lebih tinggi dari Merah Putih,” kata Norsan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, sehingga harus dijaga kehormatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved