KATA Gubernur Kalbar soal Fenomena Bendera One Piece, Tak Larang Tapi Ada Syarat Penting

Sebagai informasi, bendera One Piece yang digunakan adalah milik tokoh utama anime tersebut yakni bajak laut Monkey D Luffy.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Anggita Putri/ Instagram @rianorsan.id
BENDERA ONE PIECE - Pedagang tepi Jalan Tanjungpura Pontianak, yang menjual bendera one piece, Rabu 6 Agustus 2025. Fenomena ini mendapat sorotan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan. 

“Jangan disamakan atau dibandingkan. Merah Putih adalah lambang darah dan perjuangan bangsa,” tambahnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Norsan juga menyebut bahwa tidak ada aturan hukum yang secara spesifik melarang pengibaran bendera seperti One Piece, selama tidak melecehkan simbol negara.

“Larangan tidak ada, pelanggaran hukumnya juga tidak ada. Tapi kalau dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, itu bisa dianggap penghinaan,” jelasnya.

Apa Itu One Piece?

One Piece adalah sebuah seri anime dan manga asal Jepang yang sangat populer, ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda.

Ceritanya mengikuti petualangan Monkey D. Luffy, seorang pemuda yang memiliki tubuh elastis seperti karet setelah memakan buah iblis.

Bersama kru bajak lautnya yang dikenal sebagai Straw Hat Pirates, Luffy menjelajahi lautan berbahaya bernama Grand Line untuk mencari harta karun legendaris yang disebut "One Piece", dengan tujuan menjadi Raja Bajak Laut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved