Sekda Kalbar Sambut Baik Wacana Kenaikan Gaji ASN 2025, Pemprov Masih Tunggu Arahan Resmi Pusat

Harisson menekankan, peningkatan kesejahteraan ASN harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
KENAIKAN GAJI - Sekda Kalbar Harisson saat ditemui di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis 11 September 2025. Ia menyebut rencana kenaikan gaji tersebut disambut baik, meski saat ini masih berupa wacana dari pemerintah pusat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menanggapi wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Ia menyebut rencana tersebut disambut baik, meski saat ini masih berupa wacana dari pemerintah pusat.

“Walaupun ini masih wacana, namun kita tentu menyambut baik adanya rencana kenaikan gaji ASN. Harapannya, dengan peningkatan gaji ini juga akan diikuti dengan peningkatan kinerja ASN dalam melayani masyarakat,” ujarnya di Pontianak, Senin 29 September 2025

Harisson menekankan, peningkatan kesejahteraan ASN harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.

“Jadi tentunya peningkatan gaji harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Pemuda Pontianak Ikut Maraton di Polandia Pakai Teluk Belanga

Terkait teknis pelaksanaan, Harisson menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Karena gaji ini kewenangan pusat. Nantinya anggaran akan disiapkan oleh pemerintah pusat dan kemudian disalurkan ke daerah apabila ada tambahan kebutuhan untuk gaji ASN,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved