Rizky Kabah Mangkir Saat Dilakukan Pemanggilan Pertama, Polda Kalbar Akan Jemput Paksa
Bahkan, Polda Kalimantan Barat juga telah melayangkan surat panggilan yang pertama.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan penyebaran informasi palsu oleh TikToker asal Pontianak, Rizky Kabah masih terus bergulir.
Bahkan, Polda Kalimantan Barat juga telah melayangkan surat panggilan yang pertama.
Namun, dari surat pemanggilan yang pertama Rizky Kabah dikabarkan tak hadir atau mangkir.
"Pemanggilan yang pertama sudah dilayangkan dan memang tidak datang. Selanjutnya kami akan melayangkan surat panggilan kedua hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, kepada tribunpontianak.co.id, Senin 29 September 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa saat dilakukan panggilan yang pertama, Rizky Kabah tak memberikan alasan dan mengabaikan pemanggilan tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar
Lebih lanjut, Bayu menuturkan, sesuai dengan hukum acara pidana. Pada saat seseorang dipanggil dan tidak datang maka penyidik berhak untuk melakukan pemanggilan yang kedua sekaligus melayangkan surat perintah membawa.
"Jadi ketika ketemu orangnya akan langsung kita bawa dan nanti hasilnya akan kita update," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wacana Kenaikan Gaji ASN, DPRD Kalbar sebut Bakal Berdampak Kepada Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Sekda Kalbar Sambut Baik Wacana Kenaikan Gaji ASN 2025, Pemprov Masih Tunggu Arahan Resmi Pusat |
![]() |
---|
Pemuda Pontianak Ikut Maraton di Polandia Pakai Teluk Belanga |
![]() |
---|
Mahasiswa Kayong Utara Audiensi, Angkat Persoalan Infrastruktur hingga Narkoba |
![]() |
---|
Alsintan Jangan Nganggur! Ketua Tani Merdeka Sintang Minta Dimanfaatkan Kelompok Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.