Rizky Kabah Mangkir Saat Dilakukan Pemanggilan Pertama, Polda Kalbar Akan Jemput Paksa

Bahkan, Polda Kalimantan Barat juga telah melayangkan surat panggilan yang pertama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
KASUS RIZKY KABAH - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, saat diwawancarai di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 29 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan penyebaran informasi palsu oleh TikToker asal Pontianak, Rizky Kabah masih terus bergulir.

Bahkan, Polda Kalimantan Barat juga telah melayangkan surat panggilan yang pertama.

Namun, dari surat pemanggilan yang pertama Rizky Kabah dikabarkan tak hadir atau mangkir.

"Pemanggilan yang pertama sudah dilayangkan dan memang tidak datang. Selanjutnya kami akan melayangkan surat panggilan kedua hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, kepada tribunpontianak.co.id, Senin 29 September 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa saat dilakukan panggilan yang pertama, Rizky Kabah tak memberikan alasan dan mengabaikan pemanggilan tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar

Lebih lanjut, Bayu menuturkan, sesuai dengan hukum acara pidana. Pada saat seseorang dipanggil dan tidak datang maka penyidik berhak untuk melakukan pemanggilan yang kedua sekaligus melayangkan surat perintah membawa.

"Jadi ketika ketemu orangnya akan langsung kita bawa dan nanti hasilnya akan kita update," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved