Peredaran Uang Palsu
WASPADA Uang Palsu Makin Merajalela di Kota Pontianak, Banyak Pedagang Kecil Jadi Korban
Uang palsu cukup sulit dideteksi jika tidak memiliki pengetahuan luas terkait cara membedakannya dengan uang asli.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus uang palsu belakangan ini ramai menjerat warga Kota Pontianak.
Uang palsu cukup sulit dideteksi jika tidak memiliki pengetahuan luas terkait cara membedakannya dengan uang asli.
Menanggapi kasus ini, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta aparat penegak hukum untuk terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pengedar uang palsu di wilayah Kota Pontianak.
“Uang palsu yang beredar informasinya sangat mirip dengan uang asli, sehingga masyarakat harus berhati-hati. Meskipun mirip, tetap ada perbedaan ciri-ciri antara uang asli dan palsu,” ujar Bahasan saat ditemui di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Akcaya, Pontianak Selatan, Minggu 27 Juli 2025.
Menurutnya, perbedaan tersebut bisa dikenali jika masyarakat lebih teliti dalam memeriksa uang yang diterima.
Untuk itu, ia berharap masyarakat tidak ragu memeriksa keaslian uang, terutama dalam transaksi tunai.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meminimalkan peredaran uang palsu.
“Kami tetap akan mensosialisasikan terhadap maraknya peredaran uang palsu, itu upaya kami ,” tambahnya.
• Cegah Uang Palsu, Bahasan Dorong Edukasi dan Razia Terpadu
Pedagang Kecil Resah
Peredaran uang palsu ini cukup merugikan pedagang kecil di Kota Pontianak.
Siti, pedagang gado-gado, yang berjualan di Jalan Prof. M. Yamin, samping Gang Melati IV, Kota Pontianak mengaku kalau dirinya beberapa kali nyaris menjadi korban uang palsu..
Terakhir, sekitar satu atau dua bulan lalu, dua pemuda mencoba membeli gado-gado miliknya dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Pas saya lihat, saya langsung bilang uangnya beda. Saya minta mereka tukar dulu ke toko lain sebelum bayar ke saya," ujarnya kepada TribunPontianak, Minggu 27 Juli 2025.
Beruntung, Siti menyadari kejanggalan fisik pada uang tersebut sebelum transaksi terjadi.
Ia pun berharap agar pelaku uang palsu tak menyasar pedagang kecil.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.