Peredaran Uang Palsu

Ini Tips Mudah Bedakan Uang Palsu atau Asli dari Kapolres Landak

Disampaikanya, untuk di Landak sendiri selama tahun 2016 kasus itu adalah yang pertama kali.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
UANG pecahan Rp 50 ribu palsu yang diterima seorang pedagang yang menjadi korban uang palsu di Toko Asang, Jl Panglima Aim. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan, terkait dengan terungkap dan tertangkapnya satu orang pelaku pengedar uang palsu (upal) di Kota Ngabang.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan upal.

Disampaikanya, untuk di Landak sendiri selama tahun 2016 kasus itu adalah yang pertama kali.

"Iya ini baru pertama sepanjang tahun 2016 ini, kita harap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan teliti lagi," harap Wawan.

Dijelaskan Kapolres, lebih teliti dan berhati-hati yang dimaksud adalah bisa membedakan mana uang palsu dan mana uang yang asli secara kasat mata.

Sebab ada beberapa tips untuk melihat mana yang palsu dan asli.

Karena seperti yang ada di iklan selama ini, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

"Kalau transaksi bisa dilihat uang itu dengan diterawang, karena ada nomor dan gambar. Bahannya juga sangat berbeda," jelasnya.

Dengan demikian Kapolres menegaskan, yang pasti masyarakat harus lebih teliti. Terutama para pedagang.

"Kalau ada kecurigaan, masyarakat kita minta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," harapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved