Pelecehan di Panti Sosial Anak

2 FAKTA Baru Kasus Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar Cabuli Anak Asuh, Ada Korban Disetubuhi di Toilet

Fakta baru itu yakni SU ternyata tidak hanya melakukan pencabulan namun juga menyetubuhi salah satu korban di dalam toilet UPT PSA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Anggita Putri/Istimewa
PELECEHAN UPT PSA - Ilustrasi kekerasan anak (kiri) | Kondisi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak, Senin 30 Juni 2025. Polisi berhasil mengungkap dua fakta baru di pusaran kasus oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar berinisial SU (50) yang diduga mencabuli anak asuh. 

Pihak UPT PSA juga akan memperketat dipintu masuk dengan meminta satpam yang bertugas betul- betul mengamati anak-anak panti.

“Jadi ketika mereka keluar jam berapa dan pulang jam berapa kita tahu. Walaupun ini sudah dilaksanakan, tapo akan diperketat sehingga terawasi. Karena anak-anak kita total ada 40 orang yang ditinggal disini,”ujarnya .

Ia menegaskan pengawasannya diperketat, sebagai upaya jangan sampai ada lagi anak-anak yang tidak terpantau.

“Dan pengasuhan juga akan kita evaluasi, karena tupoksi mereka ini sudah jelas akan kita evaluasi mana yang akan kita tingkatkan lagi,”ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk aktivitas di luar panti akan dilarang dan diperketat SOP keluar dan masuk panti.

“Kecuali untuk aktivitas yang kaitannya dengan panti misalnya sekolah, kerja kelompok, kegiatan olahraga , ibadah, itu kegiatan di luar semua. Ini kita izinkan tapi akan kita perketat lagi, untuk jam keluar masuknya. Intinya kita akan evaluasi , untuk SOP dan lainnya,” pungkasnya. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved