Pelecehan di Panti Sosial Anak

2 FAKTA Baru Kasus Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar Cabuli Anak Asuh, Ada Korban Disetubuhi di Toilet

Fakta baru itu yakni SU ternyata tidak hanya melakukan pencabulan namun juga menyetubuhi salah satu korban di dalam toilet UPT PSA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Anggita Putri/Istimewa
PELECEHAN UPT PSA - Ilustrasi kekerasan anak (kiri) | Kondisi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak, Senin 30 Juni 2025. Polisi berhasil mengungkap dua fakta baru di pusaran kasus oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar berinisial SU (50) yang diduga mencabuli anak asuh. 

SH merupakan ibu dari korban berinisial SR (17).

SH menyebut SR dilecehkan di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu oleh oknum PNS.

Awal kasus ini terkuak dimana anaknya sempat bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini

SH menambahkan anaknya juga pernah menyebut adanya perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN. 

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.

SANKSI Berat yang Menanti SN Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar yang Diduga Lecehkan Anak Asuh

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari. 

"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban. 

Ibu korban bercerita awal memasukan anaknya yang ketiga dari tujuh bersaudara tersebut ke UPT PSA Dinsos Kalbar didasari oleh kondisi permasalahan di rumah tangga yang kurang stabil.

Berdasarkan keterangan anaknya, ia menuturkan peristiwa tersebut sudah sering dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.

"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban, namun baru anak saya yang bercerita dan baru kami yang melaporkan tindakan ini, karena hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," kata SH.

Ia berharap agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, serta menegaskan bahwa harapannya bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan agar kejadian serupa tidak terulang dan menimpa anak-anak lainnya.

Klarifikasi UPT PSA Dinsos Kalbar

Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam telah memberikan klarifikasi soal kasus yang menimpa nama baik instansi yang dipimpinnya itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved