Sinergitas Keamanan dan Penegakan Hukum, Kodam XII/Tpr-Kejati Kalbar Teken Kerjasama
Kajati Kalbar Ahelya Abustam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari TNI.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakkan hukum, Kodam XII/Tanjungpura dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat teken perjanjian kerjasama.
Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut langsung oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael dan Kepala Kejati Kalbar
Ahelya Abustam pada Rabu 23 Juli 2025 di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang disaksikan oleh Kasdam, Danrem 121/ABW, para pejabat utama dari Kodam XII/Tanjungpura dan Kejati Kalbar.
Adanya perjanjian kerjasama sinergitas antara Kodam XII Tanjungpura dan Kejati Kalbar merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, bahwa TNI khususnya Kodam XIl/Tpr, siap untuk terus memperkuat kerja sama tersebut, baik dalam hal pengamanan, penegakan hukum, maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dan Pangdam Jamallulael percaya, kemitraan strategis ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas.
"Saya berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi yang sudah berjalan. Semoga semangat kebersamaan ini terus kita jaga dan wujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan," tegasnya.
Sementara Kajati Kalbar, Ahelya Abustam menjelaskan, penandatanganan Berita Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI tentang kerja sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesional di Bidang Penegakan Hukum Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI. tanggal 6 April 2023.
"Kerja sama ini merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks," jelasnya.
Baca juga: Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak
Dalam kegiatan perjanjian kerjasama dalam rangka sinergiritas dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakkan hukum, juga dilakukan
berita acara serah terima personel Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Penyerahan Prajurit Kodam XII Tanjungpura dan jajaran untuk melakukan pengamanan kantor ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan TNI AD dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam aspek pengamanan fisik dan kegiatan teknis lainnya yang membutuhkan dukungan personel pengamanan.
Dalam sambutannya Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael juga menegaskan bahwa penugasan personel TNI ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan disiplin militer serta diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan.
Sementara, Kajati Kalbar Ahelya Abustam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari TNI dalam penugasan personel tersebut.
" Kerja Sama ini merupakan implementasi Kejaksaan Agung RI dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. " katanya
Diketahui ruang lingkup Nota kesepahaman antara Kejaksaan agung Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia ini meliputi bidang kerja sama dalam pendidikan dan pelatihan, Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, Penugasan Prajurit TNI di Lingkungan Kejaksaan RI, Penugasan Jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jendral TNI, Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dukungan kepada TNI di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara meliputi Pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum, Pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Penegakan Hukum dan Tindakan hukum lainnya.
Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan; dan Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
" Kami berharap dengan adanya kerja sama ini terbangun kemitraan yang kokoh, saling menghormati tugas dan wewenang, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan komitmen kuat dan komunikasi terbuka, sinergi ini diyakini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kapolresta Pontianak: Polresta Siap Dukung Kota Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
OPERASI Balap Liar Sambas! Polisi Tangkap Puluhan Remaja dan Sita 35 Motor |
![]() |
---|
PHRI Kalbar & Polda Perketat Pengawasan WNA, Jaga Keamanan dan Citra Pariwisata |
![]() |
---|
Kapolres Sintang Silaturahmi Kepada Bupati Sintang dan Jajaran |
![]() |
---|
Fitur Keamanan Paling Berguna Melindungi Obrolan Rahasia Pengguna dari Proses AI dan Unduhan Auto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.