Bangun Sinergi Hukum, Kemenko Kumham Imipas Jalin Koordinasi dengan Pemprov dan Kejati Kalbar
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli menjelaskan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah menyelesaikan Kunjungannya di Kantor Kemenkum Kalimantan Barat, Tim Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi P3H, Zuliansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid beserta jajaran terkait melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan Senin (20/10).
Kunjungan ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson beserta jajaran Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli menjelaskan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024, menggantikan sebagian fungsi koordinasi yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Polhukam.
Nofli menegaskan bahwa lembaganya memiliki tugas utama untuk mengoordinasikan dan mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Kami hadir bukan untuk mengambil alih kewenangan instansi, tetapi memastikan setiap kebijakan yang dijalankan selaras, efektif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Nofli.
Pertemuan tersebut juga menjadi wadah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan berbagai isu strategis yang dihadapi daerah.
Beberapa di antaranya adalah permasalahan kependudukan di wilayah perbatasan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih tetap, perizinan tambang yang sulit diakses masyarakat, serta penataan lahan dan tenaga honorer.
Deputi mencatat seluruh masukan tersebut untuk dikoordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait agar dapat ditindaklanjuti secara komprehensif.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Bahas Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Bupati Kayong Utara
Staf Khusus Menko Bidang Administrasi, Herdito Sandi, menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memastikan adanya harmonisasi kebijakan dan integrasi sistem pengawasan antar instansi, sehingga pelaksanaan hukum di daerah dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” ujarnya.
Usai dari Kantor Gubernur, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Erich Folanda, beserta jajaran struktural.
Dalam audiensi tersebut, Deputi Nofli menekankan pentingnya sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kejaksaan dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Nofli, keadilan restoratif bukan hanya mekanisme hukum, tetapi juga sarana untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial bagi korban dan pelaku.
“Koordinasi antar-lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan konsisten, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas pentingnya penguatan koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana terkait penggantian uang dan penelusuran aset (asset tracing).
Kemenko Kumham Imipas
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Jonny Pesta Simamora
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Kakanwil Kemenkum Kalbar
Kejati Kalbar
Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
| Kemenkum Kalbar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Ketapang tentang Pemilihan Kepala Desa |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum, Dorong Digitalisasi Regulasi Jabatan Notaris |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Koordinasi ke Ditjen AHU untuk Perkuat Layanan dan Tingkatkan Capaian Kinerja |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi HKI bagi Civitas Akademika Universitas Kapuas Sintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tim-Deputi-Bidang-Koordinasi-Hukum-Kemenko-Kumham-Imipas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.