Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak
Bahasan meminta adanya kebijakan khusus atau diskresi agar fasilitas kesehatan tidak ragu melayani peserta JKN.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kota Pontianak menjadi lokasi peringatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan karena capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen dan masuk kategori Wajib Prioritas.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, mengatakan Pontianak berhasil mengaktifkan 80 persen peserta lebih cepat dari target nasional Desember 2025.
“Ini bentuk apresiasi Dewan Pengawas dan Direksi kepada Pemerintah Kota Pontianak yang mampu bergerak lebih cepat,” ujarnya setelah membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu 23 Juli 2025.
Format peringatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan di Pontianak melibatkan berbagai komunitas lokal, mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga komunitas lansia, sebagai simpul informasi mengenai penggunaan kartu, keluhan, dan pembaruan data administrasi.
Indra mengatakan, BPJS Kesehatan berperan sebagai penyelenggara pembayaran jaminan, bukan penyedia layanan medis langsung.
"Layanan diberikan oleh 3.165 rumah sakit mitra, lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta jejaring lainnya di seluruh Indonesia. Kami membayar klaim rumah sakit melalui paket INA-CBGs,” jelasnya.
Ia menegaskan peserta aktif tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Jika terbukti ada pungutan untuk layanan yang seharusnya dijamin, dana wajib dikembalikan.
Kanal digital disiapkan untuk pendaftaran, perubahan data, dan pengaduan daring yang ditindaklanjuti oleh tim BPJS. Dalam kondisi gawat darurat, pasien tetap ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan.
Baca juga: Bahasan Lantik Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Harap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
"Pembiayaan menyesuaikan status kepesertaan seperti peserta aktif dijamin, sedangkan nonpeserta tidak dapat ditagihkan ke BPJS karena sistem ini berbasis asuransi sosial dengan mekanisme audit ketat. Tidak boleh ada pungutan apa pun kepada peserta aktif yang iurannya lancar,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mendukung penuh sosialisasi BPJS Kesehatan. Ia menilai edukasi melalui komunitas sangat efektif agar masyarakat memahami layanan dari tingkat primer hingga rujukan.
“Sosialisasi ini penting supaya masyarakat lebih mengenal program JKN,” ucapnya.
Bahasan meminta adanya kebijakan khusus atau diskresi agar fasilitas kesehatan tidak ragu melayani peserta JKN.
Menurutnya, layanan BPJS berperan besar dalam mencegah kemiskinan ekstrem akibat mahalnya biaya pengobatan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan dan tidak menunggu penyakit parah.
"Yang terpenting, kita semua harus sehat dengan jaminan kesehatan dari BPJS. Pemerintah Kota Pontianak berharap layanan BPJS bisa meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus mencegah kemiskinan ekstrem,” katanya.
Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali 79 ribu peserta yang datanya dianulir Kementerian Sosial. Bagi peserta yang menunggak, solusi akan diberikan sesuai kemampuan. Program jemput bola disiapkan untuk menjaring peserta baru, sedangkan tunggakan dapat dicicil melalui Program REHAB.
“Untuk peserta yang menunggak, jika mereka benar-benar tidak mampu, akan ada solusi. Tapi kalau mampu, jangan berpura-pura tidak mampu,” tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
3 Hutan Lindung di Sanggau: Cek Lokasi, Luas dan Keunggulannya |
![]() |
---|
Upaya Jaga Akidah, Masyarakat Diajak Waspada Ajaran Menyimpang |
![]() |
---|
Pompa dan Pintu Air Ramayana Pontianak Tak Berfungsi Usai Kabel Digondol Pencuri |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Hulu Ajak Tokoh Masyarakat Terus Bergandengan Tangan Jaga Sitkamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Satono: BNNK Upaya Konkret Negara Hadir Memberantas Narkoba di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.