Berita Viral
Tragedi di Balik Dendam Kakak Ipar, Rika Amalia Divonis Seumur Hidup usai Racuni Bocah 13 Tahun
Rika meracuni ANF menggunakan racun ikan yang dicampur dalam air mineral, disamarkan sebagai tantangan minum jamu berhadiah.
Majelis Hakim yang diketuai Kristanto Sahat Sianipar memutuskan bahwa Rika Amalia terbukti melakukan pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 KUHP.
“Mengadili terdakwa saudari Rika Amalia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP. Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ujar Hakim Kristanto saat membacakan vonis.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman mati bagi Rika.
Ada beberapa hal yang meringankan, seperti penyesalan terdakwa, statusnya sebagai ibu dari seorang balita, serta fakta bahwa ia belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Namun demikian, majelis hakim menilai tindakan Rika sangat kejam, apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur.
• Cinta Ditolak Kakek Culik Siswi SMP Disiang Bolong, Warga yang Melihat Tak Berkutik Diancam Sajam
Bagaimana Respons Terdakwa dan Kuasa Hukum Korban?
Selama pembacaan putusan, Rika tampak menangis di depan layar Zoom.
Ia mengusap mata dan hidung dengan tisu, seolah tak percaya akan hukuman berat yang dijatuhkan padanya.
Sikap emosional ini tak mampu mengubah keputusan hukum yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, A Rizal SH dan Aulia Zahra SH MH, menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar Rizal setelah mendengar vonis hakim.
Bagaimana Perasaan Keluarga Korban dan Apa Dampaknya?
Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?
Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Seorang anak yang seharusnya menjalani masa remaja dengan ceria, justru meregang nyawa karena konflik dalam rumah tangga orang dewasa yang seharusnya melindunginya.
Rika Amalia racun adik ipar
Pembunuhan bocah 13 tahun
Vonis seumur hidup Rika Amalia
Kasus Rika Amalia Palembang
Pembunuhan berencana oleh kakak ipar
Kasus pembunuhan keluarga di Palembang
Motif dendam pembunuhan keluarga
Racun ikan untuk bunuh adik ipar
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.