Berita Viral
Tragedi di Balik Dendam Kakak Ipar, Rika Amalia Divonis Seumur Hidup usai Racuni Bocah 13 Tahun
Rika meracuni ANF menggunakan racun ikan yang dicampur dalam air mineral, disamarkan sebagai tantangan minum jamu berhadiah.
Ucapan-ucapan itu membuat Rika merasa sangat terhina.
Ia pun merancang pembunuhan dengan cara meracuni adik iparnya menggunakan racun ikan yang dibelinya secara daring seharga Rp47 ribu.
Bagaimana Rika Merencanakan dan Melakukan Aksinya?
Apa yang Terjadi Hari Itu?
Rika memancing ANF untuk datang ke rumahnya dengan alasan bermain dan menawarkan tantangan.
Ia menjanjikan hadiah uang tunai Rp300 ribu jika ANF sanggup meminum jamu yang disiapkannya.
Tanpa sepengetahuan ANF, jamu tersebut telah dicampur dengan racun ikan.
Setelah meminum racun itu, ANF merasakan panas di tenggorokan, mual, dan kehilangan keseimbangan.
Ia sempat ke kamar mandi untuk muntah, namun akhirnya ambruk dan tak sadarkan diri.
Tragisnya, Rika membiarkan korban tergeletak selama dua jam sebelum akhirnya menyeret tubuh ANF ke belakang lemari plastik di dapur rumahnya.
ANF dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Rika pun kabur, namun berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang tak lama kemudian.
Seperti Apa Proses Hukum yang Dijalani Rika Amalia?
Bagaimana Putusan Hakim Menanggapi Kasus Ini?
Sidang putusan yang digelar secara daring pada Kamis, 17 Juli 2025, menjadi momen yang penuh emosi.
Rika Amalia racun adik ipar
Pembunuhan bocah 13 tahun
Vonis seumur hidup Rika Amalia
Kasus Rika Amalia Palembang
Pembunuhan berencana oleh kakak ipar
Kasus pembunuhan keluarga di Palembang
Motif dendam pembunuhan keluarga
Racun ikan untuk bunuh adik ipar
| Gadis Muda Terjerumus Rayuan Maut Penyembah Setan 764, Kasus Manipulasi Seksual |
|
|---|
| Imam Bunuh Ibu Kandung dengan Besi Tambal Ban Saat Diantarkan Makanan 2025 |
|
|---|
| 15 Obat Ilegal Berbahaya Temuan BPOM 2025, Produk Diet Stamina Pria dan Pegal Linu |
|
|---|
| Soal Jawaban 47 Essay Seni Rupa Kelas 5 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
|
|---|
| Maling Motor Tewas Dibakar Massa 2025, Pelaku Diikat di Tiang Listrik dan Disiram Bensin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tragedi-di-Balik-Dendam-Kakak-Ipar-Rika-Amalia-Divonis-Seumur-Hidup-usai-Racuni-Bocah-13-Tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.