Anggota DPRD Kalbar Harap Berikan Bantuan Pembangunan MPP di Daerah yang Belum Ada
Suriansyah mengatakan bagaimana MPP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah kepada warganya yang sangat penting.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan dirinya akan melayangkan surat teguran kepada tiga (3) daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).
Adapun tiga daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik tersebut seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi dan Sambas.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan bagaimana MPP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah kepada warganya yang sangat penting.
“Mall Pelayanan Publik yang ada disetiap kabupaten/ kota adalah tempat dan organisasi yang dibangun untuk memudahkan serta meningkatkan fungsi pelayanan publik,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 17 Juli 2025.
Namun demikian, ia menuturkan untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik memerlukan kesiapan anggaran setiap APBD kabupaten/kota. Hal ini juga berhubungan dengan keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan disetiap kabupaten/kota.
“Jika ada kesiapan APBD tentu semua kabupaten kota bersediia membangun mal pelayanan publik. Jika belum siap maka pelayanan publik yang baik harus tetap dapat diberikan ditempat yang tersedia di kabupaten kota masing masing,” ujarnya.
“Pemerintah provinsi sebagai koordinator pembangunan dan wakil pemerintah pusat tentu bertanggung jawab agar semua pembangunan dan pelayanan publik dapat diberikan kepada warga di setiap wilayah masing masing,” tambahnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Tiga Kabupaten untuk Mendorong Pembangunan MPP
Untuk itu, menurutnya wajar jika pemerintah provinsi mendorong setiap kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan publik dengan membangun mal pelayanan publik diwilayahnya masing-masing.
“Dalam keterbatasan fiskal, mungkin pemerintah provinsi dapat membantu kabupaten kota untuk membangun mall pelayanan publik, seperti memanfaatkan aset provinsi yang ada disetiap kabupaten kota agar tujuan pembanguna mal tersebut segera dapat tercapai,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Wali Kota Pastikan Penggantian Pipa Tua di Pontianak Rampung Tahun Ini |
![]() |
---|
Permohonan Layanan Pertanahan Digital Tinggi Peminat, BPN Kalbar Pastikan Keamanan Data Terjamin |
![]() |
---|
Tanggapi Menu MBG, Rifqi Sebut Bantu Habiskan Sisa Makanan Teman |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kapuas Hulu Sebut Bank Kalbar Mempersulit UMKM Dapatkan Kredit KUR |
![]() |
---|
Fokus Peningkatan Layanan, Penetapan Dirut PDAM Masih Proses di Kemendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.