Anggota DPRD Kalbar Harap Berikan Bantuan Pembangunan MPP di Daerah yang Belum Ada

Suriansyah mengatakan bagaimana MPP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah kepada warganya yang sangat penting.

TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
MAL PEAYANAN PUBLIK - Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah. Ia mengatakan bagaimana MPP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah kepada warganya yang sangat penting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan dirinya akan melayangkan surat teguran kepada tiga (3) daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun tiga daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik tersebut seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi dan Sambas.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan bagaimana MPP ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah kepada warganya yang sangat penting.

“Mall Pelayanan Publik yang ada disetiap kabupaten/ kota adalah tempat dan organisasi yang dibangun untuk memudahkan serta meningkatkan fungsi pelayanan publik,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 17 Juli 2025.

Namun demikian, ia menuturkan untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik memerlukan kesiapan anggaran setiap APBD kabupaten/kota. Hal ini juga berhubungan dengan keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan disetiap kabupaten/kota.

“Jika ada kesiapan APBD tentu semua kabupaten kota bersediia membangun mal pelayanan publik. Jika belum siap maka pelayanan publik yang baik harus tetap dapat diberikan ditempat yang tersedia di kabupaten kota masing masing,” ujarnya.

“Pemerintah provinsi sebagai koordinator pembangunan dan wakil pemerintah pusat tentu bertanggung jawab agar semua pembangunan dan pelayanan publik dapat diberikan kepada warga di setiap wilayah masing masing,” tambahnya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Tiga Kabupaten untuk Mendorong Pembangunan MPP

Untuk itu, menurutnya wajar jika pemerintah provinsi  mendorong setiap kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan publik dengan membangun mal pelayanan publik diwilayahnya masing-masing.

“Dalam keterbatasan fiskal, mungkin pemerintah provinsi dapat membantu kabupaten kota untuk membangun mall pelayanan publik, seperti memanfaatkan aset provinsi yang ada disetiap kabupaten kota agar tujuan pembanguna mal tersebut segera dapat tercapai,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved