Gubernur Kalbar Akan Layangkan Surat Teguran Kepada Tiga Kabupaten untuk Mendorong Pembangunan MPP

Ia menjelaskan bahwa pengiriman surat teguran itu bersifat mendorong agar 3 kabupaten yang dimaksud segera membangun MPP, sehingga

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan diwawancarai usai menerima kunjungan kerja Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, di Gedung Balai Petitih, Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 17 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan dirinya akan melayangkan surat teguran kepada tiga (3) daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun tiga daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik tersebut seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi dan Sambas. 

“Untuk Kapuas Hulu, Melawi dan Sambas kita nanti akan memberikan semacam surat teguran kepada mereka supaya segera untuk membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di tempat mereka masing-masing,” kata Norsan saat diwawancarai pada Kamis 17 Juli 2025 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Ia menjelaskan bahwa pengiriman surat teguran itu bersifat mendorong agar 3 kabupaten yang dimaksud segera membangun MPP, sehingga dapat mempermudah masyarakat saat melakukan pengurusan berkas dan lain-lain.

Wamen PAN-RB Bersama Gubernur Kalbar Tinjau Pelayanan Publik Mulai dari MPP Hingga Polresta

“Kalau Kapuas Hulu, informasinya saat ini sedang membangun MPP, untuk Melawi dan Sambas itu kita belum dapat informasi,” pungkasnya.

Di kesempatan itu, Norsan juga sempat menjelaskan kondisi atau penilaian pelayanan publik di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat berdasarkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), sebagai berikut:

1. Sangat Baik (A-), terdapat 8 (delapan) kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten/Kota Singkawang, Pontianak, Sanggau, Sambas, Landak, Kubu Raya, Ketapang dan Kayong Utara.

2. Baik (B), terdapat 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Sintang dan Kabupaten Mempawah;

3. Baik dengan Catatan (B-), terdapat 3 (tiga) kabupaten, yaitu: Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, dan Sekadau.

4. Cukup (C), terdapat 1 (satu) kabupaten, yaitu Kabupaten Melawi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved