Permohonan Layanan Pertanahan Digital Tinggi Peminat, BPN Kalbar Pastikan Keamanan Data Terjamin
Untuk itu, dirinya memastikan bahwa data digitalisasi ini dipastikan aman dan mempermudah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (Kalbar) sebelumnya telah lebih dulu melakukan digitalisasi terhadap layanan Hak Tanggungan dan Layanan Informasi Pertanahan dan lain-lain.
Melihat tingginya volume permohonan layanan tersebut, BPN Kalbar secara resmi juga telah meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik bagi seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Rabu 24 September 2025.
Acara peresmian itu diikuti secara luring maupun daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Pertanahan serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kalimantan Barat.
"Peluncuran ini merupakan langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam memperluas digitalisasi layanan pertanahan," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf.
• Fokus Peningkatan Layanan, Penetapan Dirut PDAM Masih Proses di Kemendagri
Untuk itu, dirinya memastikan bahwa data digitalisasi ini dipastikan aman dan mempermudah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya pastikan aman, karena QC yang digunakan itu menggunakan sistem yang mengawasi aplikasi dan datanya sehingga tidak mudah untuk di bobol oleh para hacker," tegasnya.
Kemudian, ia juga telah memberikan atensi agar komputer yang ada di Kantah tidak boleh digunakan untuk bermain game termasuk Judi Online.
"Karena dari situ dimungkinkan adanya apk yang mencoba untuk masuk, tapi kita tetap ada yang namanya layering untuk pengamanan dan datanya ada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di sana ada satu tempat yang memang tidak untuk di publik," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan tingginya volume permohonan layanan.
"Data menunjukkan sejak tahun 2023 hingga September 2025, tercatat kurang lebih 149.177 akta PPAT yang telah dibuat di Kalimantan Barat. Sementara itu, layanan prioritas yang sudah diproses mencapai 9.309 layanan," jelasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa pengimplementasian dokumen elektronik telah berjalan sejak 27 Juni 2024, termasuk kegiatan validasi data surat ukur elektronik (SU-EL), buku tanah elektronik BT-EL, hingga penerbitan sertipikat elektronik (ST-EL). (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kepala Kanwil BPN Kalbar
Kanwil BPN Kalbar
ATR BPN Kalbar
BPN Kalbar
Mujahidin Maruf
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 24 September 2025
Tanggapi Menu MBG, Rifqi Sebut Bantu Habiskan Sisa Makanan Teman |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kapuas Hulu Sebut Bank Kalbar Mempersulit UMKM Dapatkan Kredit KUR |
![]() |
---|
Fokus Peningkatan Layanan, Penetapan Dirut PDAM Masih Proses di Kemendagri |
![]() |
---|
Cegah Keracunan Makanan MBG, Pemda Kapuas Hulu Minta Petugas SPPG Betul-betul Mengawasi |
![]() |
---|
Kapolsek Mandor Hadiri Pembentukan Pokdarkamtibmas di Kecamatan Mandor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.