Berita Viral

7 Fakta Baru 5 Bayi Pontianak Dijual Rp 16 Juta ke Singapura yang Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. 

YouTube Tribunnews
BAYI DIJUAL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Kamis 17 Juli 2025, memperlihatkan terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. Polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, mayoritas perempuan, dan masih memburu tiga pelaku lain. 

Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42): penampung dan pengasuh bayi.

Djap Fie Khim (52), Anyet (26): pengantar ke Singapura.

AF (26), Djaka (35), Elin (38): perekrut ibu hamil.

6.    Bagaimana Nasib Bayi-Bayi yang Sudah Diselamatkan?

Apakah Semua Bayi Sudah Kembali ke Keluarga?

Dari penyelidikan Polda Jabar, enam bayi berhasil diselamatkan: lima dari Pontianak dan satu dari Jakarta. 

Kelima bayi dari Pontianak sudah diterbangkan ke Cengkareng dan kini berada dalam perlindungan Mapolda Jabar. 

Polisi juga mengamankan dokumen penting seperti paspor dan akta lahir palsu.

Sementara itu, penyelidikan terus berjalan. Polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak bayi lain yang diduga sudah berada di Singapura.

7.    Apa Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku?

Undang-Undang Apa yang Menjerat Mereka?

  1. Para pelaku dijerat pasal-pasal berlapis, di antaranya:
  2. Pasal 83 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
  3. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
  4. Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.

Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi banyak pihak. 

Di tengah krisis sosial dan ekonomi, lahirnya bayi-bayi tak diinginkan menjadi celah bagi sindikat tak bermoral. 

Keterlibatan orangtua yang menjual anaknya, meski karena tekanan hidup, menunjukkan perlunya edukasi, perlindungan sosial, dan sistem adopsi yang legal serta transparan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk perdagangan manusia, terutama yang menyasar anak di bawah umur.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id berjudul Pelapor Kasus Jual Bayi ke Singapura Ternyata Orangtua yang Jual Anak, Pembayarannya Kurang

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved