Berita Viral

7 Fakta Baru 5 Bayi Pontianak Dijual Rp 16 Juta ke Singapura yang Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. 

YouTube Tribunnews
BAYI DIJUAL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Kamis 17 Juli 2025, memperlihatkan terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. Polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, mayoritas perempuan, dan masih memburu tiga pelaku lain. 

Sebelumnya, bayi sempat dirawat oleh pengasuh bernama YN yang digaji tersangka L. 

Bayi akan dikirim ke Jakarta setelah berusia dua hingga tiga bulan, sesuai permintaan pembeli di luar negeri.

4.    Bagaimana Dokumen Palsu Disiapkan untuk Bayi-Bayi Ini?

Siapa yang Memalsukan Identitas Bayi?

Tersangka AHA memiliki peran penting: ia membuat dokumen palsu seperti surat lahir, kartu keluarga, dan paspor.

Ia mencarikan “orangtua palsu” yang mau memasukkan identitas bayi ke dalam KK mereka. 

Bayaran untuk identitas palsu ini berkisar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bayi.

“Setiap bayi diperlengkapi dengan dokumen resmi, meski semuanya palsu,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.

Baca juga: Aneh, 17 Jam Sebelum Melahirkan Wanita Muda Baru Tahu Ia Hamil

5.    Siapa Saja yang Terlibat dalam Sindikat Ini?

Seperti Apa Struktur Jaringan Perdagangan Bayi Ini?

Setidaknya ada 16 tersangka, mayoritas perempuan. 

Mereka memiliki peran masing-masing: mulai dari perekrut, penampung, pengasuh, pengantar hingga pemalsu dokumen. 

Tiga orang masih buron, termasuk salah satu tokoh penting bernama Lie Siu Luan alias Lily.

Beberapa nama lain yang berperan besar di antaranya:

AHA (59): agen, pemalsu dokumen, dan pencari orangtua palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved