Berita Viral
7 Fakta Baru 5 Bayi Pontianak Dijual Rp 16 Juta ke Singapura yang Dipesan Sejak Dalam Kandungan
Terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Perdagangan bayi kembali menguak wajah gelap kemanusiaan di Indonesia.
Sebuah sindikat lintas provinsi dan negara terungkap setelah seorang ibu di Bandung melapor anaknya diculik padahal sebelumnya ia sepakat menjual bayinya sendiri.
Dari penyelidikan Polda Jawa Barat, terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta.
Para pelaku menyasar ibu hamil dari kalangan rentan dan memproses dokumen palsu untuk menyamarkan identitas bayi.
Sebelum dikirim ke luar negeri, para bayi transit dan diasuh di Pontianak.
Hingga kini, enam bayi berhasil diselamatkan lima di antaranya dari Kalimantan Barat.
Polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, mayoritas perempuan, dan masih memburu tiga pelaku lain.
• Ibu Ditinggal 4 Anak Kandung di Panti Lansia Tinggalkan Pesan Kalau Meninggal Tak Perlu Diberi Kabar
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
1. Bagaimana Kasus Penjualan Bayi Ini Terbongkar?
Siapa Orangtua yang Membuka Kasus Ini?
Semua bermula dari laporan seorang ibu muda di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Awalnya, ia melaporkan bahwa anaknya diculik.
Namun fakta di lapangan justru mengungkap hal mengejutkan si ibu ternyata bersedia menjual anaknya seharga Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.
Hanya saja, ia baru menerima Rp 600 ribu dari pelaku perekrut. Merasa dirugikan, ia pun melapor ke polisi.
“Dia yang menjual, tapi dia juga yang melapor,” ujar salah satu pelaku saat digiring ke Gedung Unit PPA Polda Jabar, Kamis 17 Juli 2025 dengan nada sinis.
2. Siapa Saja Bayi yang Jadi Korban dan Bagaimana Mereka Direkrut?
Bagaimana Bayi Bisa Dipesan Sejak Dalam Kandungan?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki sistem rekrutmen tersendiri.
Mereka menyasar perempuan hamil yang kesulitan secara ekonomi.
Dalam banyak kasus, komunikasi awal dilakukan lewat Facebook.
Setelah kontak awal, perekrut seperti tersangka AF akan menindaklanjuti dengan komunikasi pribadi hingga janji pertemuan.
Salah satu korban bahkan sudah menjelang persalinan saat pertemuan dengan pelaku terjadi.
Pelaku menjanjikan Rp 10 juta, namun hanya mengirim Rp 600 ribu untuk biaya bidan.
Begitu bayi lahir, sang ibu langsung kehilangan hak asuh.
3. Di Mana Bayi-Bayi Ini Dibawa Setelah Dilahirkan?
Apa Peran Pontianak dalam Sindikat Ini?
Setelah bayi dilahirkan, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Di sana, mereka diasuh oleh sejumlah pengasuh di bawah kendali tersangka AHA.
Para pengasuh ini digaji Rp 2,5 juta per bayi.
Pontianak menjadi titik transit terakhir sebelum bayi dikirim ke Singapura.
Sebelumnya, bayi sempat dirawat oleh pengasuh bernama YN yang digaji tersangka L.
Bayi akan dikirim ke Jakarta setelah berusia dua hingga tiga bulan, sesuai permintaan pembeli di luar negeri.
4. Bagaimana Dokumen Palsu Disiapkan untuk Bayi-Bayi Ini?
Siapa yang Memalsukan Identitas Bayi?
Tersangka AHA memiliki peran penting: ia membuat dokumen palsu seperti surat lahir, kartu keluarga, dan paspor.
Ia mencarikan “orangtua palsu” yang mau memasukkan identitas bayi ke dalam KK mereka.
Bayaran untuk identitas palsu ini berkisar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bayi.
“Setiap bayi diperlengkapi dengan dokumen resmi, meski semuanya palsu,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Baca juga: Aneh, 17 Jam Sebelum Melahirkan Wanita Muda Baru Tahu Ia Hamil
5. Siapa Saja yang Terlibat dalam Sindikat Ini?
Seperti Apa Struktur Jaringan Perdagangan Bayi Ini?
Setidaknya ada 16 tersangka, mayoritas perempuan.
Mereka memiliki peran masing-masing: mulai dari perekrut, penampung, pengasuh, pengantar hingga pemalsu dokumen.
Tiga orang masih buron, termasuk salah satu tokoh penting bernama Lie Siu Luan alias Lily.
Beberapa nama lain yang berperan besar di antaranya:
AHA (59): agen, pemalsu dokumen, dan pencari orangtua palsu.
Maryani (33), Yenti (37), Yenni (42): penampung dan pengasuh bayi.
Djap Fie Khim (52), Anyet (26): pengantar ke Singapura.
AF (26), Djaka (35), Elin (38): perekrut ibu hamil.
6. Bagaimana Nasib Bayi-Bayi yang Sudah Diselamatkan?
Apakah Semua Bayi Sudah Kembali ke Keluarga?
Dari penyelidikan Polda Jabar, enam bayi berhasil diselamatkan: lima dari Pontianak dan satu dari Jakarta.
Kelima bayi dari Pontianak sudah diterbangkan ke Cengkareng dan kini berada dalam perlindungan Mapolda Jabar.
Polisi juga mengamankan dokumen penting seperti paspor dan akta lahir palsu.
Sementara itu, penyelidikan terus berjalan. Polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak bayi lain yang diduga sudah berada di Singapura.
7. Apa Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku?
Undang-Undang Apa yang Menjerat Mereka?
- Para pelaku dijerat pasal-pasal berlapis, di antaranya:
- Pasal 83 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
- UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
- Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak.
Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi banyak pihak.
Di tengah krisis sosial dan ekonomi, lahirnya bayi-bayi tak diinginkan menjadi celah bagi sindikat tak bermoral.
Keterlibatan orangtua yang menjual anaknya, meski karena tekanan hidup, menunjukkan perlunya edukasi, perlindungan sosial, dan sistem adopsi yang legal serta transparan.
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk perdagangan manusia, terutama yang menyasar anak di bawah umur.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id berjudul Pelapor Kasus Jual Bayi ke Singapura Ternyata Orangtua yang Jual Anak, Pembayarannya Kurang
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
penjualan bayi Pontianak
sindikat jual beli bayi
bayi dijual ke Singapura
modus jual beli bayi
bayi dipesan sejak kandungan
kasus perdagangan bayi Jawa Barat
Polda Jabar ungkap sindikat bayi
bayi dari Kalimantan dijual
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.