Berita Viral

7 Fakta Baru 5 Bayi Pontianak Dijual Rp 16 Juta ke Singapura yang Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. 

YouTube Tribunnews
BAYI DIJUAL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Kamis 17 Juli 2025, memperlihatkan terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. Polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, mayoritas perempuan, dan masih memburu tiga pelaku lain. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Perdagangan bayi kembali menguak wajah gelap kemanusiaan di Indonesia. 

Sebuah sindikat lintas provinsi dan negara terungkap setelah seorang ibu di Bandung melapor anaknya diculik padahal sebelumnya ia sepakat menjual bayinya sendiri. 

Dari penyelidikan Polda Jawa Barat, terungkap bahwa bayi-bayi ini sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual ke Singapura dengan harga hingga Rp 16 juta. 

Para pelaku menyasar ibu hamil dari kalangan rentan dan memproses dokumen palsu untuk menyamarkan identitas bayi. 

Sebelum dikirim ke luar negeri, para bayi transit dan diasuh di Pontianak. 

Hingga kini, enam bayi berhasil diselamatkan lima di antaranya dari Kalimantan Barat. 

Polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, mayoritas perempuan, dan masih memburu tiga pelaku lain.

Ibu Ditinggal 4 Anak Kandung di Panti Lansia Tinggalkan Pesan Kalau Meninggal Tak Perlu Diberi Kabar

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

1.    Bagaimana Kasus Penjualan Bayi Ini Terbongkar?

Siapa Orangtua yang Membuka Kasus Ini?

Semua bermula dari laporan seorang ibu muda di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. 

Awalnya, ia melaporkan bahwa anaknya diculik. 

Namun fakta di lapangan justru mengungkap hal mengejutkan si ibu ternyata bersedia menjual anaknya seharga Rp 10 juta hingga Rp 16 juta. 

Hanya saja, ia baru menerima Rp 600 ribu dari pelaku perekrut. Merasa dirugikan, ia pun melapor ke polisi.

“Dia yang menjual, tapi dia juga yang melapor,” ujar salah satu pelaku saat digiring ke Gedung Unit PPA Polda Jabar, Kamis 17 Juli 2025 dengan nada sinis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved