Berita Viral

31 Juli 2025 Batas Terakhir Pencairan BSU di Kantor Pos dan Bank Himbara, Hangus Jika Tak Diambil

Resmi diumumkan batas terakhir jadwal pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara per 31 Juli 2025.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi bantuan subsidi upah 2025. Resmi diumumkan batas terakhir jadwal pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara per 31 Juli 2025. 

Pasalnya, jika melewati batas waktu pengambilan, uang BSU akan kembali masuk ke kas negara dan tidak bisa disalurkan.

"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil," kata dia. 

Andi berkata, setelah dilakukan rekonsiliasi data maka atas dasar surat dari Kemenaker, maka dana yang tidak tersalurkan akan disetorkan kembali ke Kas Negara. 

Bantuan uang tunai Rp 600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah ekonomi yang masih lesu. 

Dana BSU 2025 dapat digunakan untuk memenuhi bahan pokok dan kebutuhan lainnya.

Dengan begitu, bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi perekonomian lokal dan menjaga daya beli masyarakat. 

Cek penerima BSU 2025 di Pospay

Pekerja bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:

- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Selanjutnya, telan iko informasi (“i”) di pojok kanan bawah
- Pilih logo Kemenaker dan opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cek Status Penerima".

Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi. Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025. Tanpa QR code, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

Cara mencairkan uang BSU di Kantor Pos

Diberitakan Kompas.com (9/7/2025), penerima BSU 2025 wajib membawa dokumen berikut pada saat pencairan di Kantor Pos:

KTP asli QR Code dari aplikasi Pospay
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah dokumen terkumpul, beriku tata cara mencairkan uang BSU ke Kantor Pos:

Datang ke Kantor Pos terdekat
Petugas di Kantor Pos akan memindai QR code yang dibawa untuk melakukan verifikasi data dengan dokumen fisik
Selanjutnya, petugas akan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan
Jika semua persyaratan sesuai, pekerja akan menerima uang BSU Rp 600.000 secara tunai atau bisa melalui layanan Pos Giro. Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos tidak dipungut biaya administrasi alias gratis.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved