Berita Viral

31 Juli 2025 Batas Terakhir Pencairan BSU di Kantor Pos dan Bank Himbara, Hangus Jika Tak Diambil

Resmi diumumkan batas terakhir jadwal pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara per 31 Juli 2025.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi bantuan subsidi upah 2025. Resmi diumumkan batas terakhir jadwal pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara per 31 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan batas terakhir jadwal pencairan BSU 2025 di Kantor Pos dan Bank Himbara per 31 Juli 2025.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 diberikan melalui Kantor Pos, terutama bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Besaran BSU 2025 yang disalurkan di Kantor Pos sama dengan nominal yang diterima melalui metode lain, yakni Rp 600.000 untuk periode Juli dan Juli 2025.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU di Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.

Jika terdaftar, pekerja tersebut disarankan untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan untuk pengambilan BSU.

RAMAI Link Palsu BSU 2025 Beredar dengan Modus Phishing, Laman Resmi Hanya di BPJSTK dan Kemnaker

Ini batas ambil uang BSU 2025

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, pengambilan BSU 2025 dapat dilakukan maksimal sampai dengan 31 Juli 2025. 

Bantuan uang tunai Rp 600.000 itu sudah bisa dicairkan sejak 3 Juli 2025. 

"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025). 

Meskipun begitu, Andi tidak menutup kemungkinan jika batas pengambilan uang BSU 2025 bisa diperpanjang waktunya apabila ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Oleh karena itu, pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta diimbau untuk mengecek status penerima melalui aplikasi Pospay. 

Jika nama terdaftar, segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum batas waktu yang ditetapkan. Andi mengatakan, pengambilan BSU di Kantor Pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung. 

"Tidak bisa diwakilkan," kata dia. 

BSU 2025 hangus jika tidak diambil

Andi mengimbau kepada pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 di Kantor Pos untuk segera mengambilnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved