Demi Kelangsungan Sekolah, Kepala SD Bunda Sungai Pinyuh Rela Jual Cincin dan Tak Digaji

SD Bunda Sungai Pinyuh saat ini masih berjuang mempertahankan proses belajar mengajar,

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Istimewa
RAPAT KERJA - Rapat Kerja Pimpinan DPRD dan Komisi I bersama mitra dan pemangku kepentingan sekolah, Jumat 11 Juli 2025. Sekolah mengalami kesulitan sejak tahun 2024, setelah beberapa donatur yang selama ini menjadi penopang utama memutuskan untuk menghentikan bantuannya pascapandemi COVID-19 


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tekanan keuangan yang menghimpit membuat pengelola SD Swasta Bunda di Sungai Pinyuh harus mengambil langkah ekstre, Minggu 13 Juli 2025.

Kepala Sekolah, Petrus Rommy Rambai bersama istrinya yang juga guru di sekolah tersebut, rela bekerja tanpa bayaran bahkan menjual cincin pribadi demi memastikan roda pendidikan tetap berputar.

Hal tersebut diketahui saat dilaksanakan Rapat Kerja Pimpinan DPRD Mempawah dan Komisi I, Jumat 11 Juli 2025.

“Kami mulai mengalami kesulitan sejak tahun 2024, setelah beberapa donatur yang selama ini menjadi penopang utama memutuskan untuk menghentikan bantuannya pascapandemi COVID-19,” ungkap Petrus Rommy.

Dengan wajah penuh keteguhan, ia bercerita bagaimana dirinya harus merelakan perhiasan pribadi untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah.

“Saya dan istri sepakat menjual cincin kami. Tidak ada lagi yang bisa kami andalkan, dan kami pun tidak berharap gaji. Yang penting anak-anak tetap bisa belajar,” ucapnya tulus.

Petrus mengakui sempat terpikir untuk menyerah dan melepaskan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah. Namun dukungan luar biasa dari orang tua murid membuat niat itu pupus.

“Saya sempat menyampaikan niat mundur kepada orang tua siswa. Tapi respon mereka begitu menguatkan. Mereka ingin sekolah tetap berjalan, dan itulah yang membuat kami bertahan,” katanya.

Ia menyambut baik respons cepat DPRD Mempawah yang menginisiasi rapat kerja untuk mencari jalan keluar dari krisis yang dihadapi sekolahnya.

“Kami sangat bersyukur dan merasa terbantu. Dengan adanya perhatian dari DPRD, kami tidak lagi merasa sendiri menghadapi persoalan ini. Harapan kami, hasil dari pertemuan ini bisa membawa solusi konkret,” ujar Petrus penuh harap.

Sementara itu, perwakilan orang tua siswa, Djia Kim Piau atau yang akrab disapa Apiau, menyambut positif hasil rapat tersebut.

 • Dua Pulau di Mempawah Pindah, DPR RI bawa ke Rapat Kerja bersama Menteri KKP

“Orang tua memang sejak awal ingin anak-anak tetap menyelesaikan sekolah di SD Bunda. Tapi kami paham, pihak sekolah mengalami keterbatasan dana operasional. Kami bersyukur DPRD begitu responsif dan mencarikan solusi. Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat,” ucapnya dengan penuh haru.

SD Bunda Sungai Pinyuh saat ini masih berjuang mempertahankan proses belajar mengajar, terutama untuk siswa kelas VI yang tengah menyelesaikan pendidikan dasarnya.

Perhatian dan aksi nyata dari pemangku kepentingan daerah pun menjadi angin segar bagi masa depan sekolah tersebut. 

Serukan Aksi Nyata
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar merupakan kewajiban pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional dan diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 9/PUU-XXII/2024, Minggu 13 Juli 2025.

Dengan demikian, nasib siswa kelas VI SD Swasta Bunda di Sungai Pinyuh menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mempawah.

"Undang-undang sudah jelas, dan kini diperkuat oleh putusan MK. Masalah yang dihadapi SD Bunda bukan semata urusan internal sekolah, tapi menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah wajib memastikan pendidikan siswa kelas VI tetap berjalan," kata Safruddin saat memimpin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved