Berita Viral

Tangisan Emi Kamila dan Luka Warga Aero Home Estate, Rumah Impian Jadi Jerat Penipuan Developer

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

YouTube Tribun Lampung
PENIPUAN DEVELOPER - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung, Minggu 6 Juli 2025, memperlihatkan Emi Kamila tak menyangka rumah yang ia beli secara tunai seharga Rp550 juta justru membuatnya menerima somasi dan diusir dari tempat yang ia anggap sebagai rumah impian. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

Total sekitar 80 unit rumah diketahui tergadai, dan sertifikatnya berada di tangan satu orang, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para penghuni.

33 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Sukabumi Hanya Digaji Rp 350 Ribu per Triwulan

Permasalahan Lain: PKPU dan Ancaman Kepailitan

Risqilah Erlangga Hendriansyah, salah satu warga perumahan, menambahkan bahwa persoalan menjadi semakin kompleks ketika warga lain yang belum menerima unit rumah karena tanah masih berupa lahan kosong mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berujung pada kepailitan perusahaan.

"Akibatnya, hak unit warga lain yang sudah menempati rumah pun ikut terancam karena sertifikat masih atas nama PT AERO dan Muh Asraf sebagai direktur. Otomatis akan masuk dalam proses pengadilan sebagai aset perusahaan pailit," ungkap Risqilah.

Meski ia memahami upaya hukum warga lainnya, Risqilah berharap hak mereka yang sudah tinggal bertahun-tahun juga bisa dilindungi.

“Kami tidak menghalangi rekan kami yang mengajukan kepailitan, tapi kami juga berharap unit kami yang sudah kami tempati selama 4 tahun juga dilindungi sebagai sesama warga negara Indonesia,” tambahnya.

Apa Tanggapan DPRD Kota Makassar?

DPRD Siapkan RDP dan Peringatkan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengaku prihatin dan menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“90 persen warga sudah melunasi rumah, tapi ironisnya ada satu unit rumah sampai punya tiga pemilik. Ini jelas unsur penipuan,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa sekitar 80 unit rumah memiliki sertifikat yang kini dikuasai oleh satu pihak. 

Fasruddin memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti pengaduan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Aero Home.

“Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home. Saran saya, masyarakat harus lebih hati-hati saat membeli rumah,” tegasnya.

Apa Harapan Warga Korban Developer Nakal?

Warga berharap pihak berwenang bisa segera turun tangan menyelamatkan hak-hak mereka. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved