Daftar Gaji

BESARAN Gaji Kapolri Terbaru 2024-2025 Lengkap Tunjangan dan Kenaikan Gaji Pokok 8 Persen, Cek Total

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2024 yang berpengaruh terhadap total gaji pokok.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Generated by AI - Copilot
GAJI POLRI - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), Kamis (15/9/2025), menampilkan ilustrasi polisi Indonesia dengan seragam dinas lengkap berwarna cokelat, topi pet, dan atribut resmi seperti lencana, pangkat, serta tulisan “POLRI” di dada. Tunjangan Kapolri ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beriktu ini besaran gaji dan tunjangan Kapolri terbaru pada tahun 2024-2025.

Seluruh penggajian para pejabat disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Termasuk pada gaji seorang pejabat Kapolri diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji seorang Kapolri mendapai Rp5.930.800 per bulan sebelum ada kenaikan.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2024 yang berpengaruh terhadap total gaji pokok.

Baca juga: BERAPA Gaji Anggota TNI Lengkap Daftar Tunjangan yang Diterima Anggota TNI Semua Pangkat Sekarang

Kenaikan sebesar 8 persen berjumlah Rp474.464 total menjadi Rp6.406.264 setiap bulan.

Gaji pokok Kapolri juga ditambah dengan adanya tunjangan dan fasilitas yang akan didapatkan.

Tunjangan yang diterima besarannya 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.

Jumlah tunjangan jabatan 17 kapolri itu sendiri berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, nilai tunjangan kelas jabatan 17 adalah Rp29.085.000.

Untuk jumlah total tunjangan seorang Kapolri sebesar Rp43.627.000 setiap bulannya.

Sedangakn untuk fasilitas lengkap didapatkan dan itu juga disesuaikan dengan kebutuhan melalui fasilitas tambahan yang bisa didapatkan.

Daftar Data Gaji dan Tunjangan Kapolri (2024–2025)

1. Gaji Pokok (sebelum kenaikan 2024) : Rp5.930.800 per bulan.

2. Kenaikan gaji tahun 2024 (8 persen) : Rp474.464.

3. Gaji Pokok (setelah kenaikan 2024) : Rp6.406.264 per bulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved