Berita Viral

Tangisan Emi Kamila dan Luka Warga Aero Home Estate, Rumah Impian Jadi Jerat Penipuan Developer

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

YouTube Tribun Lampung
PENIPUAN DEVELOPER - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung, Minggu 6 Juli 2025, memperlihatkan Emi Kamila tak menyangka rumah yang ia beli secara tunai seharga Rp550 juta justru membuatnya menerima somasi dan diusir dari tempat yang ia anggap sebagai rumah impian. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

Bagaimana Modus Penipuan Developer Terjadi?

Tanpa AJB dan Hanya Foto Sertifikat

Emi mengaku tidak pernah diberikan Akta Jual Beli (AJB) oleh pihak developer. 

Saat ia mempertanyakan hal tersebut, pihak developer berdalih bahwa proses pembuatan AJB membutuhkan waktu 6 hingga 8 bulan. 

Saat transaksi, ia hanya ditunjukkan foto sertifikat yang diklaim masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.

“Saya diusir dan disomasi untuk tinggalkan rumah. Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya. Developer menjual kembali kepada saya, padahal saya membeli secara cash Rp550 juta,” ujarnya sambil menahan tangis, dikutip dari Tribun-Timur.

Developer Menghilang Tanpa Jejak

Setelah kasus ini terungkap, keberadaan sang developer, Muh Asraf yang juga merupakan pemilik dari Aero Home Estate tidak diketahui. 

Kantor pengembang kosong dan rumah pribadinya pun tertutup rapat.

"Belum sampai delapan bulan setelah beli rumah, mereka sudah tersandung kasus. Kami tidak tahu harus ke mana, kantor kosong, rumahnya pun tak dibukakan pintunya," jelas Emi.

Apa Saja Dampak Penipuan Ini Terhadap Warga Lainnya?

Sertifikat Rumah Digadaikan ke Koperasi dan Perorangan

Emi bukan satu-satunya korban. Hampir seluruh penghuni Aero Home Estate mengalami nasib serupa. 

Mayoritas telah melunasi pembayaran rumah, tetapi belum menerima sertifikat. 

Ironisnya, pengembang diduga menggadaikan sertifikat rumah ke koperasi dan pihak perorangan tanpa sepengetahuan pembeli.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved