Pelecehan di Panti Sosial Anak

INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan

Hingga saat ini, jumlah korban sementara tercatat enam orang. Jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung hasil penyidikan lanjutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
PELECEHAN UPT PSA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi (tengah) bersama Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono (kanan), saat ditemui di acara peresmian bantuan rumah pada Senin 30 Juni 2025. Kombes Pol Adhe mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga Kota Pontianak tengah dihebohkan dengan kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN yang diduga melecehkan beberapa anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Terbaru, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan SN.

"Kita menerima laporan pada 26 Juni terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh salah seorang oknum PNS terhadap anak-anak di bawah lindungannya di panti sosial. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Kombes Pol Adhe usai acara peresmian bantuan rumah pada Senin 30 Juni 2025.

Kombes Pol Adhe mengucapkan bahwa setelah unsur-unsur terpenuhi dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pelapor, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan. 

Hingga saat ini, jumlah korban sementara tercatat enam orang.

Namun, jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung hasil penyidikan lanjutan. 

"Untuk sementara perbuatan cabul, tapi apakah nanti berkembang karena informasinya ada yang dibawa ke hotel dan untuk seperti apa nantinya kita lihat dari pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” ucap Kombes Pol Adhe. 

KLARIFIKASI UPT PSA Dinsos Kalbar Soal Kasus Dugaan Pelecehan Anak Asuh oleh Oknum PNS

Ia mengatakan bahwa anak-anak yang berada di Panti Sosial tersebut merupakan anak kurang mampu dan terlantar yang dititipkan karena tidak memiliki tempat tinggal maupun keluarga dan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Mudah-mudahan nanti kalau memang terbukti bersalah bisa dimaksimalkan hukamannya terhadap tersangka supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi kejadiannya,” pungkasnya.

KPAD Pastikan Korban Aman

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, memastikan bahwa anak-anak yang didampingi saat ini dalam kondisi sehat dan sudah berada di tempat aman.

“KPAD Kota Pontianak melakukan pendampingan kepada anak-anak panti yang mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola panti tersebut berstatus kasi rehab. Alhamdulillah anak-anak dalam keadaan sehat semuanya, di tempat yang aman,” ujar Niyah saat dikonfirmasi, Senin 30 Juni 2025.

Menurut Niyah, situasi sempat memburuk setelah laporan polisi dibuat.

Oknum yang masih berada di lingkungan panti disebut sempat melakukan intimidasi terhadap anak-anak.

“Karena di tempat tersebut, sehari setelah LP keluar, si oknum langsung tahu. Nah, kemudian melakukan intimidasi sehingga kemudian korban ketakutan,” jelasnya.

Atas pertimbangan keamanan dan kondisi psikologis korban, KPAD berkoordinasi dengan pihak UPT agar anak-anak dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak UPT, anak-anak ini kita minta untuk sementara waktu berada di tempat yang lebih aman, sehingga mereka tidak mengalami tekanan secara psikis,” ucap Niyah.

Meski telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Niyah menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari dinas terhadap terduga pelaku.

“Mengenai oknum kenapa masih di situ waktu itu dan kenapa anak masih di situ juga, saya sebenarnya sudah koordinasi dengan kadis sosialnya untuk hal ini, cuman belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mungkin karena waktu itu status masih libur ya,” ungkapnya.

Oknum PNS UPT PSA diduga Lecehkan Anak Asuh, Kepala UPT Jelaskan SOP Keluar Panti

Kronologi

Kronologi kejadian mengenaskan ini diceritakan salah satu ibu pelapor, SH.

SH merupakan ibu dari korban berinisial SR (17).

SH menyebut SR dilecehkan di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu oleh oknum PNS.

Awal kasus ini terkuak dimana anaknya sempat bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini

SH menambahkan anaknya juga pernah menyebut adanya perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN. 

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari. 

"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban. 

Ibu korban bercerita awal memasukan anaknya yang ketiga dari tujuh bersaudara tersebut ke UPT PSA Dinsos Kalbar didasari oleh kondisi permasalahan di rumah tangga yang kurang stabil.

Berdasarkan keterangan anaknya, ia menuturkan peristiwa tersebut sudah sering dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.

"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban, namun baru anak saya yang bercerita dan baru kami yang melaporkan tindakan ini, karena hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," kata SH.

Ia berharap agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, serta menegaskan bahwa harapannya bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan agar kejadian serupa tidak terulang dan menimpa anak-anak lainnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved