Pelecehan di Panti Sosial Anak

INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan

Hingga saat ini, jumlah korban sementara tercatat enam orang. Jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung hasil penyidikan lanjutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
PELECEHAN UPT PSA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi (tengah) bersama Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono (kanan), saat ditemui di acara peresmian bantuan rumah pada Senin 30 Juni 2025. Kombes Pol Adhe mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi. 

“Karena di tempat tersebut, sehari setelah LP keluar, si oknum langsung tahu. Nah, kemudian melakukan intimidasi sehingga kemudian korban ketakutan,” jelasnya.

Atas pertimbangan keamanan dan kondisi psikologis korban, KPAD berkoordinasi dengan pihak UPT agar anak-anak dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak UPT, anak-anak ini kita minta untuk sementara waktu berada di tempat yang lebih aman, sehingga mereka tidak mengalami tekanan secara psikis,” ucap Niyah.

Meski telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Niyah menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari dinas terhadap terduga pelaku.

“Mengenai oknum kenapa masih di situ waktu itu dan kenapa anak masih di situ juga, saya sebenarnya sudah koordinasi dengan kadis sosialnya untuk hal ini, cuman belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mungkin karena waktu itu status masih libur ya,” ungkapnya.

Oknum PNS UPT PSA diduga Lecehkan Anak Asuh, Kepala UPT Jelaskan SOP Keluar Panti

Kronologi

Kronologi kejadian mengenaskan ini diceritakan salah satu ibu pelapor, SH.

SH merupakan ibu dari korban berinisial SR (17).

SH menyebut SR dilecehkan di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu oleh oknum PNS.

Awal kasus ini terkuak dimana anaknya sempat bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini

SH menambahkan anaknya juga pernah menyebut adanya perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN. 

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved