Berita Viral

Usai Diperkosa oleh Saudara Sendiri, Mahasiswi Ini Dinikahi Sehari Lalu Diceraikan

Alih-alih mendapat keadilan, kasus ini justru dimediasi oleh polisi dengan jalan damai yang mengabaikan trauma korban. 

Instagram kompas.com
MAHASISWI DIPERKOSA - Foto ilustrasi hasil olah Instagram kompas.com, Sabtu 28 Juni 2025, N, seorang mahasiswi berusia 19 tahun, harus menanggung luka mendalam setelah menjadi korban rudapaksa oleh J, saudara sekaligus guru ngajinya. Ironisnya, setelah kejadian itu, N dinikahi oleh pelaku hanya untuk diceraikan keesokan harinya. 

Sementara itu, J diamankan oleh keluarga korban dan dibawa ke Polsek Majalaya. 

Namun, di sinilah ironi hukum dimulai.

Mengapa Proses Hukum Justru Berujung pada Perdamaian?

Alih-alih melanjutkan proses hukum, pihak kepolisian justru memediasi kasus ini dan mendorong penyelesaian melalui jalur damai. 

Dalam perjanjian tersebut, J menyatakan bersedia menikahi korban dan berjanji tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Namun, keputusan itu menuai keprihatinan dari berbagai pihak. 

Gary menyayangkan keputusan Polsek Majalaya yang tidak meneruskan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

"Enggak masuk akal, pernikahan selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," tegas Gary.

Tak hanya itu, Gary menyebut keluarga korban mendapat tekanan dari lingkungan sekitar untuk menikahkan N dengan pelaku demi menutupi aib keluarga.

Bagaimana Dampaknya terhadap Kondisi Psikologis Korban?

Tekanan mental dan sosial yang dialami korban begitu berat. 

Tak hanya trauma akibat kekerasan seksual, N juga mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. 

Bahkan, rumahnya sempat dilempari batu.

"Rumah korban sampai dilempari batu, padahal klien kami adalah korban, antara korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," jelas Gary.

Akibat tekanan dan stigma, kondisi psikologis N terganggu. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved