98,14 Persen Penduduk Terlindungi Program JKN, Pemkot Pontianak Sah Deklarasikan UHC
Per 1 Juni 2025 jumlah penduduk Kota Pontianak yang telah menjadi peserta Program JKN sebanyak 98,14 persen dari total seluruh jumlah penduduk...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat menunjukan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduknya.
Pada Selasa 26 Juni 2025, Pemerintah Kota Pontianak resmi mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan untuk penduduknya.
Per 1 Juni 2025 jumlah penduduk Kota Pontianak yang telah menjadi peserta Program JKN sebanyak 98,14 persen dari total seluruh jumlah penduduk yaitu 687.031 jiwa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota Pontianak dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Elsa Novelia.
Elsa mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya seluruh jajaran pemerintah Kota Pontianak yang telah mengantarkan Kota Pontianak sampai detik ini meraih Predikat UHC Prioritas.
“Tidak mudah untuk mencapai Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan di Kota Pontianak ini karena jumlah penduduk Kota Pontianak dibandingkan dengan yang lain selisih yang belum memiliki Jaminan Kesehatan cukup besar, di satu sisi tambahan indikator sebagai syarat UHC yaitu cakupan peserta diatas 95 persen, RPJMN menargetkan diatas 98 persen ditambah lagi satu indikator lagi yang sangat menantang yaitu keaktifan harus diatas 80 persen,” tutur Elsa.
Lebih lanjut Elsa menambahkan capaian UHC ini akhirnya terwujud pada hari ini berkat dukungan seluruh jajaran di Pemerintah Kota Pontianak.
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN, Permudahkan Azi Untuk Pindah FKTP
Menurutnya UHC Prioritas merupakan capaian yang sangat bergengsi karena pemerintah Kota Pontianak sudah mencapai cakupan diatas 98 persen ditambah dengan keaktifan kepesertaan 80,16 persen, dengan capaian ini Kota Pontianak mempunyai privilege khusus, siapapun masyarakatnya pada saat membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung aktif Jaminan Kesehatannya tanpa harus ada waktu tunggu 14 hari.
Sementara itu Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan ini dan menyebutnya sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga.
“Jaminan Kesehatan memang menjadi program utama kami, salah satunya yaitu memberikan layanan yang optimal baik dari sisi kualitas maupun dari sisi kuantitas. Setelah target UHC ini kita capai tentu tidak hanya sekedar capaian angka 98 persen tapi bagaimana ini memberikan dorongan bagi seluruh jajaran pemda Kota Pontianak untuk terus menjadikan masyarakat Kota Pontianak sehat, kuat dan cerdas. Salah satunya yaitu kita terus ingin meningkatkan sarana dan prasarana terkait peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tutur Edi.
Melalui UHC ini Edi berharap seluruh peserta yang hadir di jajaran Pemerintah Kota Pontianak terutama para Camat dan Lurah bisa terus menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan ini kepada masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah, agar tidak ada kendala lagi dalam mengakses layanan kesehatan.
Edi juga berharap dengan capaian ini, kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Pontianak terus dapat ditingkatkan serta dilakukan monitoring untuk selalu menjadikan masyarakat Pontianak semakin sehat. (*)
Universal Health Coverage
Program JKN
BPJS Kesehatan
BPJS
Pemkot Pontianak Sah Deklarasikan UHC
Jaminan Kesehatan Nasional
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penopang Jamalia dalam Pengobatan Cuci Darah |
![]() |
---|
Program JKN Sangat Membantu Biaya Cuci Darah Suami Sugiarti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.