Kemenag dan BPN Mempawah Gencarkan Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat Sosialisasi di KUA Jongkat

Perwakilan BPN Mempawah, Jati Nurgroho, yang hadir sebagai narasumber utama menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk mengatasi kendala administ

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KEMENAG MEMPAWAH
SERTIFIKASI TANAH WAKAF - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jongkat, Senin 23 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Upaya memperkuat legalitas tanah wakaf terus digencarkan. Kali ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jongkat, Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan ini melibatkan para nazir wakaf dari berbagai kecamatan di Mempawah, serta menghadirkan langsung perwakilan dari BPN untuk memberikan pendampingan administratif dan teknis dalam pengurusan sertifikat.

Perwakilan BPN Mempawah, Jati Nurgroho, yang hadir sebagai narasumber utama menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk mengatasi kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan utama dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

Wakil Ketua DPRD Mempawah Dorong Sidak Antisipasi Peredaran Oli Palsu

"Kami sering temukan bahwa banyak tanah wakaf belum bersertifikat karena berkas-berkas persyaratannya tidak lengkap atau belum sesuai ketentuan. Maka dari itu, kegiatan ini sangat penting untuk membantu para nazir memahami dan melengkapi dokumen yang diperlukan," ujarnya.

Jati menambahkan, proses sertifikasi bisa berlangsung jauh lebih cepat jika para nazir aktif berkoordinasi dan menyiapkan dokumen secara tepat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara nazir, KUA, dan BPN dalam mengamankan aset umat dari potensi sengketa.

"Tanah wakaf bukan hanya digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial, tetapi juga harus dilindungi secara hukum. Sertifikasi inilah bentuk perlindungan itu," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, BPN Mempawah berharap semakin banyak tanah wakaf di wilayah Kabupaten Mempawah yang memiliki status hukum jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan untuk kemaslahatan umat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved