Wakil Ketua DPRD Mempawah Dorong Sidak Antisipasi Peredaran Oli Palsu

Menurutnya, peredaran oli palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
PEREDARAN OLI PALSU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengantisipasi peredaran oli palsu di wilayah Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengantisipasi peredaran oli palsu di wilayah Mempawah.

Hal ini disampaikannya menyusul adanya temuan aparat gabungan yang belum lama ini melakukan sidak ke sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya.

Gudang tersebut diduga menyimpan dan mendistribusikan oli palsu ke sejumlah daerah di Kalimantan Barat.

“Kami mendorong agar Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah segera mengambil langkah proaktif. Salah satunya dengan turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan,” ujar Riduan, Senin 23 Juni 2025.

Jemaah Haji Mempawah dalam Kondisi Sehat, Bersiap Menuju Madinah 26 Juni Mendatang

Menurutnya, peredaran oli palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

“Kalau oli palsu ini sampai beredar luas di pasaran, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat. Baik dari segi kerusakan mesin kendaraan, maupun potensi kecelakaan di jalan. Pemerintah daerah harus bertindak cepat,” tegasnya.

Riduan yang juga merupakan Ketua DPD PAN Mempawah ini berharap adanya kerja sama lintas sektor, termasuk dari aparat kepolisian dan pelaku usaha, dalam memantau serta mencegah peredaran produk ilegal ini.

“Perlu ada sinergi semua pihak. Jangan sampai Mempawah kecolongan, apalagi jika melihat wilayah kita cukup strategis dan menjadi jalur distribusi antar kabupaten,” lanjutnya.

Ia pun mengapresiasi langkah awal Disperindagnaker Mempawah yang telah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengenali oli palsu melalui media sosial.

Namun ia menekankan bahwa edukasi harus diikuti dengan pengawasan langsung di lapangan.

“Sosialisasi itu penting, tapi tidak cukup. Perlu ada aksi nyata agar tidak kecolongan. Kalau perlu, lakukan pengecekan rutin ke toko-toko dan bengkel,” tutup Riduan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved