Berita Viral
Resmi Berubah Syarat Urus KTP dan KK Terbaru 1 Juli 2025 di Dukcapil, Alamat & Data Anggota Keluarga
Resmi berubah syarat urus KTP dan KK terbaru di Dukcapil mulai 1 Juli 2025 lengkap syarat ubah alamat hingga data anggota keluarga.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
KK DAN KTP - Ilustrasi KTP dan Kartu Keluarga. Resmi berubah syarat urus KTP dan KK terbaru di Dukcapil mulai 1 Juli 2025 lengkap syarat ubah alamat hingga data anggota keluarga.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Farid menjelaskan, bahwa aturan tersebut tertuang dalam PMDN 74 tahun 2022 pasal 16.
• Resmi Berubah Aturan Baru Haji 2026 Diumumkan Badan Penyelenggara Haji, Kini Syarat Bertambah
Farid menjelaskan bahwa batasan waktu nonpermanen paling lama adalah satu tahun.
"Penduduk Nonpermanen yang melampaui batasan waktu paling lama 1 tahun dan bertujuan menetap, wajib melapor kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Kabupaten/Kota untuk mendapat surat keterangan pindah," jelas Farid.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait: #Berita Viral
The Woman in Cabin 10, Film Thriller Netflix 2025 yang Penuh Misteri |
![]() |
---|
Istri Sah Bongkar Suami Selingkuh, Sumpah Serapah Viral di Balikpapan 2025 |
![]() |
---|
Bayar Pajak dengan Sampah di Jateng, Inovasi Unik Sorotan Nasional 2025 |
![]() |
---|
SOSOK Djamari Chaniago Menko Polkam Kakak Asuh Presiden Prabowo Subianto Waktu Masih Aktif AKABRI |
![]() |
---|
VIRAL Surat Edaran Orangtua Siswa Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan pada Progam MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.