Berita Viral
Resmi Berubah Syarat Urus KTP dan KK Terbaru 1 Juli 2025 di Dukcapil, Alamat & Data Anggota Keluarga
Resmi berubah syarat urus KTP dan KK terbaru di Dukcapil mulai 1 Juli 2025 lengkap syarat ubah alamat hingga data anggota keluarga.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
KK DAN KTP - Ilustrasi KTP dan Kartu Keluarga. Resmi berubah syarat urus KTP dan KK terbaru di Dukcapil mulai 1 Juli 2025 lengkap syarat ubah alamat hingga data anggota keluarga.
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Farid menjelaskan, bahwa aturan tersebut tertuang dalam PMDN 74 tahun 2022 pasal 16.
• Resmi Berubah Aturan Baru Haji 2026 Diumumkan Badan Penyelenggara Haji, Kini Syarat Bertambah
Farid menjelaskan bahwa batasan waktu nonpermanen paling lama adalah satu tahun.
"Penduduk Nonpermanen yang melampaui batasan waktu paling lama 1 tahun dan bertujuan menetap, wajib melapor kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Kabupaten/Kota untuk mendapat surat keterangan pindah," jelas Farid.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
DAFTAR 2,1 Juta Nama Tersisa Penerima BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Klaim Subsidi Gaji Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
LINK Resmi Download Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI Klik dan Unduh Disini |
![]() |
---|
6 Aturan Jenis Nama Resmi Dilarang untuk Pembuatan KTP dan KK Terbaru Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
GRATIS Cara Download KK Online Terbaru 1 Agustus 2025 lewat Aplikasi, Email hingga WhatsApp |
![]() |
---|
Viral Fenomena Rojali dan Rohana di Mal, Perilaku Pengunjung Ramai Tapi Yang Belanja Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.