Januari Hingga Juni 2025, Sat Reskrim Polres Sanggau Tangani 14 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Dari semua laporan kasus tersebut, lima kasus diantaranya sudah tahap dua dan sembilannya masih dalam proses penyidikan dan masih berlanjut.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satreskrim Polres Sanggau mencatat sebanyak 14 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dari Januari hingga awal Juni 2025.
Dari kesemuanya itu, didominasi kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Dari 14 kasus ini paling menonjol adalah persetubuhan terhadap anak di bawah umur,"kata Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kaustar Ramadhani, Selasa 10 Juni 2025.
Dari semua laporan kasus tersebut, lima kasus diantaranya sudah tahap dua dan sembilannya masih dalam proses penyidikan dan masih berlanjut.
"Dari sembilan proses penyidikan tersebut terdapat sembilan tersangka dan semuanya di tahan di Polres Sanggau,"tegasnya.
Baca juga: Empat Petugas Rutan Sanggau Naik Pangkat, Karutan Ingatkan Beri Pelayanan Terbaik
Untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur, dikenakan dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Pada kesempatan ini, AKP Fariz mengimbau kepada masyarakat terutama orangtua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya.
"Pergaulan sekarang semakin bebas dan akses untuk hal-hal yang tidak seharusnya itu sudah semakin sangat mudah,"pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
17 Daftar TK dan PAUD di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Hotspot, Tiba di Lapangan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.