Anggota DPRD Pontianak Sambut Baik Putusan MK Terkait Sekolah Negeri maupun Swasta Digratiskan

“Karena memang hanya sekolah swasta yang berbayar, baik itu untuk pembangunan, pemeliharaan gedung dan bahkan untuk bayar gaji guru-gurunya. Sedangkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SEKOLAH GRATIS - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin. Ia menyambut baik putusan tersebut. Karena menurutnya yang digratiskan selama ini hanya untuk sekolah negeri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan agar Pendidikan Dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta untuk digratiskan.

Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pada Selasa 27 Mei 2025. 

Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin menyambut baik putusan tersebut. Karena menurutnya yang digratiskan selama ini hanya untuk sekolah negeri.

Bupati Sujiwo Sebut Taman Dirgantara Supadio Akan Segera di Upgrade Menjadi Taman yang Layak

“Karena memang hanya sekolah swasta yang berbayar, baik itu untuk pembangunan, pemeliharaan gedung dan bahkan untuk bayar gaji guru-gurunya. Sedangkan SD dan SMP negeri semuanya dari negara. Tentu kami sangat menyambut baik,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 29 Mei 2025.

Kendati demikian, Husin juga berharap agar pemerintah pusat dapat memikirkan terkait pendanaannya baik untuk pembangunan, pemeliharaan gedung dan gaji guru.

“Selama anggaran dari pemerintah ada untuk membantu, saya rasa tidak ada masalah. Tapi perlu juga diperhatikan karena yang jadi masalah biasanya soal anggaran yang masih sangat kurang, jadinya harus membebani anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.

Untuk itu, Husin berharap agar putusan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved