Lelang 12 Jabatan Kepala Dinas Resmi Dibuka Pemkab Sambas, Berikut Rinciannya

Bupati Sambas Satono melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri, membenarkan Pemkab Sambas

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
LANTIK PEJABAT - Bupati Sambas Satono saat melakukan prosesi pelantikan pejabat lingkungan Pemkab Sambas di aula Kantor Bupati Sambas, beberapa waktu lalu. Pemkab Sambas saat ini resmi membuka tahapan lelang jabatan 12 Jabatan Tinggi Pratama atau setara kepala dinas, Kamis 30 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas resmi membuka seleksi terbuka 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, setara dengan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sambas, Kamis 30 Oktober 2025.

Tahap pendaftaran lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berlangsung selama 15 hari kalender dimulai 27 Oktober 2025 hingga 10 November 2025.

12 jabatan eselon II b yang dibuka meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pemkab Sambas Kawal Aspirasi Warga Sajingan Besar Melepas Kawasan Hutan

Berikutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Bupati Sambas Satono melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri, membenarkan Pemkab Sambas telah resmi membuka pendaftaran tersebut.

“Benar saat ini Pemkab Sambas membuka seleksi untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ujar Agri, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Agri mengungkapkan, proses pendaftaran berlangsung selama 15 hari kalender, mulai 27 Oktober hingga 10 November 2025 pukul 23.59 WIB. Ia bilang, seluruh tahapan seleksi dijadwalkan rampung pada Desember 2025 mendatang.

“Seleksi terbuka ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN melalui surat Nomor B-18436/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 8 Oktober 2025,” kata Agri.

Dia menambahkan, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah tahapan yang akan diikuti para peserta. Tahap awal meliputi pengumuman dan penerimaan berkas, dilanjutkan seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak hingga 11 November 2025.

Peserta yang lolos akan mengikuti penulisan makalah pada 13 November 2025. Kemudian uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment) pada 19–21 November 2025.

"Informasi resmi seleksi ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 01/PANSEL-JPTP/SBS/X/2025 yang ditandatangan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar, selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka," imbuhnya.

Dia menambahkan, seleksi dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan instansi pemerintah," ujarnya.

Agri berujar, peserta yang dinyatakan lolos melewati seluruh tahapan akan mengikuti presentasi dan wawancara akhir pada 27–28 November 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Desember 2025.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved