Berita Viral
Diduga Cabuli Mahasiswi dengan Dalih 'Ayah Batin', Dosen UIN Mataram Dilaporkan ke Polisi
Ironisnya, pelaku disebut-sebut menggunakan manipulasi emosional dengan mengklaim dirinya sebagai “ayah batin” untuk mendekati korban.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Selain itu, kampus telah meminta tim investigasi internal melalui unit UIN Cere yang fokus pada penanganan kekerasan seksual untuk mengumpulkan bukti-bukti secara objektif.
“Investigasi ini akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan kementerian dan kode etik kampus,” kata Masnun.
Apa Dampak Sosial dan Kultural dari Kasus Ini?
Relasi Kuasa di Lingkungan Pendidikan Tinggi
Kasus ini menyoroti relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, khususnya di lingkungan pesantren kampus seperti Ma’had.
Dengan jabatan struktural yang dimiliki pelaku, korban merasa tertekan dan kesulitan melawan, terlebih ketika pelaku menggunakan dalih spiritualitas.
Menurut Joko, “Ini bukan sekadar pelecehan, tapi bentuk kekerasan seksual yang sistematis karena pelaku memanfaatkan posisinya.”
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku 'Ayah Batin', Siasat Oknum Dosen UIN Mataram Nodai Mahasiswi, Korban Lapor Polisi Dilabrak
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
Dosen UIN Mataram cabuli mahasiswi
Kasus kekerasan seksual kampus
Oknum dosen ayah batin
Pencabulan di Mahad UIN Mataram
Dosen cabul UIN Mataram
Rektor UIN Mataram sikapi pelecehan
engakuan dosen cabul ke polisi
Mahasiswi korban pelecehan seksual
Modus pelecehan dengan dalih ayah batin
Dosen manipulasi mahasiswi UIN
Tangis Siswi SMA karena Tak Punya Rp 3 Ribu di Parkiran Pasar Dayeuhkolot, Petugas Kurang Empati |
![]() |
---|
Tragis, Ayah Tembak Anaknya Sendiri Saat Pesta Ulang Tahun hingga Pasang Bom untuk Ledakan Apartemen |
![]() |
---|
Tragedi Operasi Katarak, Pasien Meninggal Saat Dokter Diduga Bermain "Music Bingo" |
![]() |
---|
BERUBAH Syarat dan Cara Cetak Kartu Keluarga Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.