Berita Viral
Diduga Cabuli Mahasiswi dengan Dalih 'Ayah Batin', Dosen UIN Mataram Dilaporkan ke Polisi
Ironisnya, pelaku disebut-sebut menggunakan manipulasi emosional dengan mengklaim dirinya sebagai “ayah batin” untuk mendekati korban.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan mencakup penciuman pada pipi, bibir, hingga meraba bagian tubuh sensitif korban.
Aksi bejat itu bahkan dilakukan di lingkungan Ma’had, tempat tinggal para mahasiswi.
"Dia meminta korban tidur di salah satu ruangan, kemudian melakukan aksinya. Bahkan disaksikan oleh mahasiswi lain," jelas Joko.
Sudah Berapa Korban yang Teridentifikasi?
Korban Teridentifikasi Tujuh, Lima Telah Melapor
Hingga saat ini, terdapat tujuh korban yang teridentifikasi.
Namun, baru lima orang yang berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Pada Selasa (20/5/2025), tiga korban telah dimintai keterangan, dan dua lainnya dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada Kamis.
Apakah Pelaku Mengakui Perbuatannya?
Secara mengejutkan, terduga pelaku datang sendiri ke Polda NTB tanpa panggilan.
Ia disebut sempat berniat mencari dan menghadapi korban secara langsung.
Namun, aparat segera mengamankan para korban, dan akhirnya W dimintai keterangan.
"Dia datang ke Polda untuk melabrak korban, tapi akhirnya justru mengakui perbuatannya," kata Joko.
"Bahkan jumlah korban yang ia akui lebih banyak dari yang dilaporkan."
Apa Langkah Kepolisian dan Status Hukum Terkini?
Dosen UIN Mataram cabuli mahasiswi
Kasus kekerasan seksual kampus
Oknum dosen ayah batin
Pencabulan di Mahad UIN Mataram
Dosen cabul UIN Mataram
Rektor UIN Mataram sikapi pelecehan
engakuan dosen cabul ke polisi
Mahasiswi korban pelecehan seksual
Modus pelecehan dengan dalih ayah batin
Dosen manipulasi mahasiswi UIN
Tangis Siswi SMA karena Tak Punya Rp 3 Ribu di Parkiran Pasar Dayeuhkolot, Petugas Kurang Empati |
![]() |
---|
Tragis, Ayah Tembak Anaknya Sendiri Saat Pesta Ulang Tahun hingga Pasang Bom untuk Ledakan Apartemen |
![]() |
---|
Tragedi Operasi Katarak, Pasien Meninggal Saat Dokter Diduga Bermain "Music Bingo" |
![]() |
---|
BERUBAH Syarat dan Cara Cetak Kartu Keluarga Per 1 Agustus 2025 di Dukcapil Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.