Tukang Bangunan di Sintang Terkejut Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBH Sawit

"Semula saya ndak menduga juga, selama ini juga ndak berurusan dengan ini (BPJS Ketenagakerjaan) kan. Daftar pun ndak pernah," kata Ijang kepada Tribu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
SERAHKAN KARTU BPJS - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ijang. Warga Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang ini masih tak menduga namanya dipanggil untuk maju ke depan sebagai perwakilan saat Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di Ekosistem perkebunan sawit melalui dana bagi hasil sawit di Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ijang Runanta masih tak percaya namanya didaftarkan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Disnakertrans Kabupaten Sintang.

Warga Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang ini masih tak menduga namanya dipanggil untuk maju ke depan sebagai perwakilan saat Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di Ekosistem perkebunan sawit melalui dana bagi hasil sawit di Kabupaten Sintang.

Ijang bukan karyawan pabrik perusahaan kelapa sawit. Dia hanya seorang tukang bangunan.

Sebagai pekerja golongan bukan penerima upah, Ijang tak pernah berfikir untuk melindungi dirinya dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja yang bisa datang kapan saja.

"Semula saya ndak menduga juga, selama ini juga ndak berurusan dengan ini (BPJS Ketenagakerjaan) kan. Daftar pun ndak pernah," kata Ijang kepada Tribun Pontianak, Selasa 6 Mei 2025.

Pemerintah Kabupaten Sintang mengelontorkan anggaran Rp 907.200.000 juta rupiah untuk membayar iuran 4.500 pekerja bukan penerima upah tahun 2025. Dana ini, untuk membayar iuran peserta selama 12 bulan.

Anggaran ini, disisihkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit oleh Pemkab Sintang. Program ini, sudah berjalan dua tahun terakhir.

Jelang Penilaian dan Target Kabupaten Layak Anak Madya, Sekda Sintang Kumpulkan Anggota Satgas

Setelah 12 bulan iuran dibayarkan pemerintah, peserta diharapkan dapat melanjutkannya secara mandiri.

Bagi tukang seperti Ijan, program ini sangat membantu. Meski tidak selamanya iuran dibayar pemerintah, kedepan dia berkomitmen untuk melanjutkan iuran secara mandiri.

"Ada kesan bangga dan senang karena ini menyangkut dengan risiko kerjaan. Karena sebagai tukang juga sangat membutuhkan  perlindungan. Intinya, saya berterima kasih, lah, kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak ada hambatan, saya akan lanjutkan iuran mandiri," ujar Ijang.

Santunan untuk Dana Pendidikan Anak

Jika Ijang baru didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Veli Astuti, sudah menerima manfaat dari keikutsertaan almarhum suaminya.

Hari ini, Veli Astuti menerima Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa senilai Rp 96 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santuan ini terdiri atas JKM sebesar Rp 42 juta dan Beasiswa untuk 1 orang anak Rp 54 juta rupiah.

Santunan ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved