Tukang Bangunan di Sintang Terkejut Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBH Sawit

"Semula saya ndak menduga juga, selama ini juga ndak berurusan dengan ini (BPJS Ketenagakerjaan) kan. Daftar pun ndak pernah," kata Ijang kepada Tribu

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
SERAHKAN KARTU BPJS - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ijang. Warga Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang ini masih tak menduga namanya dipanggil untuk maju ke depan sebagai perwakilan saat Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.500 pekerja di Ekosistem perkebunan sawit melalui dana bagi hasil sawit di Kabupaten Sintang. 

Santunan ini diberikan kepada Veli sebagai ahli waris atas Yoki Susanto yang telah meninggal dunia. Almarhum suaminya, adalah perangkat Desa Manter, Kabupaten Sintang.

Uang santunan senilai Rp 96 juta rupiah ini akan digunakan Veli untuk biaya pendidikan anaknya.

" Kami berterima kasih, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunan ini. Rencana untuk biaya sekolah anak. Sekarang baru kelas 1 SMA. Rencana mau lanjut kuliah," ujar Veli.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Sahuri mengapresiasi komitmen Pemkab Sintang mengalokasikan anggaran DBH Sawit untuk membayar iuran 4.500 pekerja bukan penerima upah dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Sampai hari ini, perlindungan sosial Ketenagakerjaan yang anggarannya dari DBH sawit itu baru Kabupaten Sintang. Dari provinsi kalbar atau Kabupaten kota lain, kami baru rekonsiliasi data. Tentu ini menjadi triger untuk Kabupaten lain supaya ada akselerasi kelanjutan perlindungan tenaga kerja kita yang berada di ekosistem kelapa sawit," ungkap Sahuri.

Cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat baru mencapai 49 persen.

Dari dua segmen pekerjaan, cakupan terbanyak pekerja penerima upah mencapai 85 persen. Sementara segmen pekerja bukan penerima upah masih sangat sedikit.

"Ini pekerjaan besar kita. Kepesertaan pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang, ojek dan lainnya itu, dari 82 ribu baru terdaftar 10 ribu. Jadi, masih banyak yang belum. Ini mungkin kita harapkan bisa kerjasama, baik secara penguatan regulasi maupun kebijakan yang ada di sintang, supaya para pekerja kita bisa terlindungi," ujar Sahuri.

Cukup Sisihkan Rp 5.50 Rupiah Per Hari
Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbilang rendah. Perbulan, peserta segmen pekerja bukan penerima upah cukup membayar Rp 16.800.

Dengan membayar iuran, peserta mendapatkan jaminan Kecelakaan Kerja hingga jaminan kematian.

"Ibaratnya setiap hari pekerja itu jualan sayur, dia hanya cukup menyisihkan Rp 5.50 rupiah untuk perlindungan jangan sampai terjadi risiko dalam dia pekerja," kata Sahuri.

Ada banyak manfaat yang diterima peserta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dari membayar iuran rutin Rp 16.900, peserta dapat biaya berobat tak terbatas apabila terjadi kecelakaan kerja. Bukan itu saja, penghasilan bulanan juga diganti selama proses pengobatan.

"Kalau dia cacat, maka diberikan santunan. Kalau meninggal karena kecelakaan kerja  itu dapat 70 juta. Kalau anaknya masih sekolah  dapat beasiswa sampai 174 juta untuk 2 orang anak sampai dia kuliah. Kalau peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja itu dapat 42 juta," ungkap Sahuri. 

Bupati Dorong Perusahaan Sawit Bantu Lewat CSR
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan Pemkab Sintang komitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk masyarakat yang ada di ekosistem kelapa sawit lewat Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut Bala, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan ekonomi daerah. Namun, dibalik kerja keras para pekerja ada tantangan besar terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang sering kali kurang mendapatkan perhatian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved