Berita Viral
Syarat dan Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Pertamina Gas Elpiji 2025, Bisa Pakai HP di Oss.go.id
Pemerintah resmi melarang penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak syarat dan cara daftar jadi Pangkalan Resmi Pertamina Gas Elpiji 2025, kini bisa dilakukan lewat HP di oss.go.id.
Pemerintah resmi melarang penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer.
Aturan ini diterapkan agar distribusi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.
“Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan per 1 Februari,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.
• DAFTAR Harga Gas Elpiji Terbaru 1 Juni 2025 di Agen Resmi Pertamina, Cek LPG Subsidi dan Nonsubsidi
Dia menilai, dengan membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi, ketersediaannya dapat tetap terjaga dengan harga yang terjangkau.
Namun, bagi pemilik warung yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg, pemerintah menawarkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi.
Pendaftarannya melibatkan pengajuan permohonan ke PT Pertamina dengan persyaratan tertentu.
Cara daftar pangkalan elpiji 3 kg
Tanjung menyampaikan, pemerintah bakal memberikan jeda waktu sebulan bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan elpiji 3 kg.
Dengan kata lain, pemilik warung bisa mendaftar sebagai pangkalan elpiji sepanjang Februari 2025.
Sebelum menjadi pangkalan resmi, pemilik warung harus mempunyai nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan diri ke sistem Online Single Submission (OSS).
Berikut tiga langkah untuk mendaftar jadi pangkalan elpiji 3 kg:
1. Cara daftar OSS elpiji 3 kg
Sistem Online Single Submission (OSS) adalah platform perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola pemerintah.
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.