Daftar Gaji
DAFTAR Gaji Prajurit TNI Terbaru Tahun 2025, Setelah Kenaikan 8 Persen Plus Tukin Semua Pangkat
Gaji pokok prajurit TNI juga masih mendapatkan tambahan dari berbagai tunjangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2025 gaji prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengalami penyesuaian setelah adanya kenaikan sebesar 8 persen.
Penyesuaian atau kenaikan gaji TNI berlaku sejak 1 Januari 2024 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok TNI.
Gaji pokok prajurit TNI juga masih mendapatkan tambahan dari berbagai tunjangan.
Termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi komponen tambahan penghasilan paling besar.
Gaji TNI 2025 mengalami penyesuaian sejak 1 Januari 2024, dengan kenaikan 8 persen berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok prajurit TNI.
Kenaikan gaji ini terjadi prajurit TNI dari pangkat paling rendah, Tamtama-Perwira Tinggi.
Baca juga: JUMLAH Gaji dan Tunjangan Pimpinan TNI Mulai Pangdam Danrem Hingga Dandim Seluruh Wilayah Indonesia
Berikut Daftar Gaji TNI 2025 Berdasarkan Pangkat
Gaji Pokok
- Gaji TNI 2025 Pangkat Tamtama
Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
gaji prajurit
gaji terbaru tni
Kenaikan Gaji TNI
Gaji Tahun 2025
gaji pratu dan prada
Kenaikan Gaji 8 Persen
Daftar Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Lengkap Tunjangan Untuk Pasangan dan Anak |
![]() |
---|
BESARAN Gaji Kapolri Terbaru 2024-2025 Lengkap Tunjangan dan Kenaikan Gaji Pokok 8 Persen, Cek Total |
![]() |
---|
GAJI Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Total Tunjangan, Jauh Dibanding Gaji Saat di LPS |
![]() |
---|
BESARAN Gaji Guru Sekolah Rakyat Seluruh Indonesia Lengkap Tunjangan, Seleksi Resmi Dibuka Kemensos |
![]() |
---|
BESARAN Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Terbaru 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.