IJMI dan Teraju Soroti Minimnya Perlindungan Pekerja Sawit di Kalbar

Bung Tomo menyampaikan perlindungan bagi pekera sawit harusnya bukan sekadar wacana, namun harus menjadi aksi nyata yang diusung semua pihak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PEKERJA SAWIT - Pekerja saat melakukan proses pengangkutan sawit di perusahaan sawit. File Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI) . 

Selain itu, sebagian besar perusahaan juga belum membentuk Panitia Pembina K3 (P2K3) yang seharusnya menjadi garda depan dalam perlindungan keselamatan kerja.

Bung Tomo menyampaikan perlindungan bagi pekerja sawit harusnya bukan sekadar wacana, namun harus menjadi aksi nyata yang diusung semua pihak yakni pemerintah, perusahaan, masyarakat sipil, dan konsumen. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved