Berita Viral
KRONOLOGI Dugaan Guru Karate di Kota Pontianak Cabuli 6 Muridnya, Korban Berusia 11-14 Tahun
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima kepolisian pada pertengahan April 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru karate di salah satu sekolah di Kota Pontianak terhadap enam murid.
Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada pertengahan April 2025.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah dan dalam kegiatan esktrakurikuler karate.
Pelaku berinisial JU (58) diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap enam siswi berusia 11 hingga 14 tahun. Peristiwa ini berlangsung sejak 2024 hingga Februari 2025 kerap terjadi saat sesi latihan karate sekitar pukul 15.00 WIB.
Para korban yang berinisial A (13), F (14), S (14), R (11), A (13), dan T (12) menyampaikan bahwa mereka menerima perlakuan tidak pantas dari pelaku di lingkungan sekolah. Kasus ini pertama kali terungkap setelah F (14) bercerita kepada orang tua korban A (13) pada 14-15 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa orang tua korban langsung mengonfirmasi cerita tersebut dengan memanggil para anak untuk mendalami informasi yang ada. Upaya ini menjadi awal terbongkarnya rangkaian pelecehan yang dialami para korban.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
• Polda Kalbar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di Pontianak
Ancaman Hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
“Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” tegas Kombes Bayu.
DPRD Kota Pontianak Minta Tindak Tegas
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Tentunya kita sangat prihatin atas kejadian ini,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, saat dihubungi pada Minggu 20 April 2025.
Untuk itu, dirinya berharap agar kasus-kasus semacam ini dapat ditangani dengan tuntas dan terduga pelaku mendapatkan tindakan tegas dari pihak terkait.
“Menurut saya oknum guru ini harus di hukum berat sehingga bisa menjadi efek jera kepada oknum lain,” harapnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar, dan terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pontianak
Berita Viral
viral guru karate lecehkan murid
dugaan guru karate lecehkan murid
kronologi guru karate lecehkan murid
heboh guru karate lecehkan murid
Video 3 Kreator Konten Malaysia yang “Beramal” dengan Tulang Ayam Picu Amarah Publik |
![]() |
---|
3 Istri 1 Penipu, Luka Tiga Perempuan yang Terjebak Cinta Palsu di Dunia Kencan Daring |
![]() |
---|
VIRAL Bendera Bajak Laut One Piece Paparan Sosiolog Mestinya Negara Tak Perlu Bertindak Represif |
![]() |
---|
Viral Sinar-X Penuh Telur Cacing Pita, Parasit Mematikan Itu Bersarang di Tubuh Seorang Pria |
![]() |
---|
Balita Ditemukan dalam Koper di Bagasi Bus, Kisah Mengejutkan dari Perjalanan Sunyi Seorang Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.