Polres Sambas Tangani Penemuan Mayat Seorang Pria di Parit Jalan Pasar Ikan Lama Pemangkat
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak medis RSUD Pemangkat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Pemangkat Polres Sambas menerima laporan dari masyarakat ada penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah parit di pinggir Jalan Pasar Ikan Lama, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 10.20 WIB.
Korban diketahui bernama Juliandi bin Junaidil, warga Jalan Penjajap Timur RT.002/RW.006, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat. Korban berusia 52 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus adik kandung korban, Hayani, S.H., sekitar pukul 03.00 WIB, korban sempat membangunkannya untuk meminta rokok, kemudian meminum obat yang biasa dikonsumsi secara rutin.
Setelah itu, korban keluar rumah, hal yang menurut saksi memang sering dilakukan oleh korban pada jam-jam tersebut.
Sekitar pukul 10.15 WIB, seorang warga bernama Rizal (14 tahun), yang saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kerjanya, menemukan korban dalam posisi terlentang di dalam parit dan segera melaporkan temuannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan medis.
• Warga Pemangkat Heboh Penemuan Mayat Laki-laki Tergeletak di Sungai
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh pihak medis RSUD Pemangkat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Barang Bukti yang Diamankan di TKP:
* 1 helai kaos warna hitam dengan logo Adidas warna kuning di bagian dada dan lengan atas,
* 1 helai celana jeans warna biru gelap,
* 1 helai celana dalam warna biru gelap.
Langkah-langkah yang Telah Dilakukan Polsek Pemangkat:
-Melakukan olah TKP,
-Mengamankan barang bukti,
-Menginterogasi saksi-saksi,
-Membawa jenazah ke RSUD -Pemangkat untuk pemeriksaan visum et repertum,
-Menerima surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga korban.
Informasi Tambahan:
* Korban diketahui merupakan pasien aktif rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Bodok.
* Dalam sebulan terakhir, korban diketahui telah dua kali ditemukan dalam kondisi pingsan.
* Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
Dengan telah dilakukannya serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak keluarga serta hasil visum dari tenaga medis, penanganan terhadap peristiwa ini akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kalbar, Kapolri: Polri Distribusikan 310,25 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Pecat Personel dengan Tidak Hormat, Ini Nama dan Pangkatnya |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personel |
![]() |
---|
Polsek Pontianak Barat-Kecamatan Pontianak Barat Olahraga Bersama untuk Meriahkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Polres Sanggau dan Bawaslu Bagikan 100 Bendera Merah Putih kepada Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.